Minggu, 31 Maret 2013

Perut Buncit? Jangan Salahkan Usia Anda

Seperti diketahui, umur memang merupakan salah satu faktor risiko terjadinya perut buncit. Semakin tua Anda, maka kemungkinan perut Anda semakin buncit kian besar pula. Mengapa hal ini bisa terjadi? Pertanyaan yang sering diajukan pasien saya. Salah satu penyebabnya adalah berkaitan dengan menurunnya tingkat metabolisme tubuh kita seiring dengan menuanya kita. Metabolisme yang menurun ini disebakan oleh berkurangnya massa otot, perubahan hormonal, dan kebutuhan kalori organ internal kita yang semakin menurun seiring dengan bertambahnya usai kita.

Perubahan hormonal yang terjadi ini, dapat meningkatkan risiko seseorang menjadi lebih gemuk. Penurunan hormon testosteron dan DHEA pada laki-laki, dan hormon estrogen pada wanita pada wanita dapat menurunkan massa otot dan penumpukan lemak di sekitar perut. Tetapi, itu tidak berarti bahwa kita tidak dapat mempertahan kebidupan yang sehat dan menjaga keseimbangan hormonal dengan semakin tuanya kita. Penelitian menunjukkan bahwa penurunan masaa otot akibat bertambahnya umur, sebagian besar dibawah kendali kita. Semakin sehat makanan kita, semakin sehat kita hidup, dan semakin sering kita bergerak, olahraga, maka semakin seimbang hormon dan semakin baik metabolisme tubuh kita.
Kemudian, umur hanyalah salah satu faktor risiko perut Anda semakin buncit. Massa otot yang semakin berkurang apalagi aktifitas fisik Anda juga semakin menurun dan asupan  makanan Anda sama saja atau bahkan lebih banyak lagi merupakan faktor penting bertambahnya tumpukan lemak di sekitar perut Anda. Massa otot yang berkurang menyebabkan metabolisme tubuh menurun. Penurunan ini akan mengurangi kebutuhan rata-rata kalori kita. Jadi, bila kita tetap makan dengan porsi yang sama, sementara kebutuhan kalorinya menurun, penumpukan lemak itu akan tetap terjadi. Karena itu, sangat penting mempertahankan massa otot walau usia Anda bertambah. Seperti diketahui, jaringan  otot membakar kalori 3 kali lebih banyak dibandingkan jaringan  lemak.
Lalu, karena umur itu tidak dapat dikendalikan, yang dapat kita lakukan adalah mengatur masukan kalori dan mempertahankan aktivitas fisik yang cukup. Jadi, agar penumpukan lemak itu tidak terjadi, maka  Anda harus mengurangi masukan kalori harian Anda atau menaikkan kalori keluarannya. Masukan kalori dapat dikurangi dengan mengurangi asupan makanan yang mengandung kalori tinggi seperti gula, karbohidrat olahan, lemak jenuh, dan memperkecil takaran piring Anda, serta sebaliknya  memilih makanan yang banyak mengandung serat, seperti sayuran dan buah-buahan.

Untuk meningkatkan keluaran kalori, dapat Anda lakukan dengan olahraga aerobik secara teratur, paling tidak 30-40 menit setiap hari, minimal 5 kali dalam seminggu. Dan, untuk meningkatkan massa otot Anda, lakukan olahraga peregangan, dan pembebanan ringan, 2-3 kali dalam seminggu. Insya Allah dengan memperhatikan asupan makanan Anda, olahraga yang Anda lakukan, ancaman perut buncit seiring dengan bertambahnya usia Anda, dapat dihindari.
Sumber: http://health.kompas.com

AGAR TIDAK TERGILAS DENGAN KEBERADAAN PASAR MODERN ATAU MINIMARKET , PASAR TRADISIONAL DIMINTA UNTUK BER-INOVASI

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bapemas Kab. Blitar Agus Budi Handoko. Diakuinya keberadaan pasar modern atau mini market yang menjamur di Kab. Blitar sejak beberapa tahun terakhir, berdampak pada tergilasnya Pasar Tradisional yang dikelola warga. Terlebih banyak diantara mini market tersebut, yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional. Karenanya untuk menaikkan kembali eksistensi pasar tradisional dibutuhkan inovasi dalam pengelolaanya. Salah satu dengan mengubah jenis produk yang dijual dengan spesifikasi tertentu. Agus mencotohkan, seperti Pasar Hewan, Pasar Buah, Pasar Grosir yang khusus menjual kebutuhan tekstil atau lainnya. Pihaknya yakin dengan adanya spesifikasi pasar ini akan membuat masyarakat kembali tertarik mendatangi pasar tradisional. Tentu juga harus didukung dengan penataan dan pengemasan pasar yang lebih baik utamanya dari sisi bangunan dan kebersihan pasar. Penambahanan beberapa fasilitas seperti lahan pasar yang memadai, tempat ibadah, atau lokasi khusus penjual makanan, juga diperlukan. Di mana dalam Musrenbang lalu,  dialokasikan pula anggaran pembangunan fisik beberapa pasar tradisional yang diusulkan warga antara Rp. 200-300 juta. Bapemas mencatat ada 62 pasar tradisional di Kab. Blitar. Keberadaannya pun diatur dalam Perda No 11 Tahun 2012 tentang pasar desa. Dalam Perda tersebut juga diatur jarak lokasi mini market dengan pasar tradisional minimal 1.5 km. Sementara Bapemas kini masih menyusun Peraturan Bupati tentang teknis pelaksanaan pasar desa. Salah satunya berkaitan pula dengan penyerahan aset pasar dari Pemkab. Blitar ke Pemerintah Desa. (Irma Yuniar)

Rabu, 27 Maret 2013

Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi Ajak Pedagang Kaki Lima (PKL) Ikuti Program Jaminan Sosial

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar menata dan memberikan ruang yang memadai terhadap keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya. Penataaan PKL yang baik dapat memberikan ketenangan bekerja sehingga penyerapan tenaga kerja informal tersebut dapat berjalan dengan baik.
Muhaimin pun meminta dinas-dinas tenaga kerja agar ikut mensosialisasikan adanya program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) yang bisa dimanfaatkan oleh para PKL dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek
"Penataan PKL harus mendapat perhatian khusus dari semua Pemda. Tata kota boleh dilakukan dengan baik tapi harus ada solusi penempatan kaki lima yang baik. Keberadaan PKL memberikan manfaat dalam, mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat, menyerap lapangan kerja, dan penyangga ekonomi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta (28/2).
Menurut Muhaimin, PKL merupakan kekuatan ekonomi yang luar biasa. Selain itu, berperan sebagai penyangga ekonomi yang tidak saja menopang kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga kerja informal. Saat ini diperkirakan jumlah PKLdi Indonesia mencapai 22,7 juta orang dan mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 90 juta orang
“Dalam perkembangannya keberadaan PKL jelas merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat strategis dalam turut mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Tak bisa dipungkiri PKL adalah kelompok usaha yang tak terpisahkan dari aset pembangunan yang berbasis kerakyatan," kata Muhaimin.
Menurut dia, pedagang kaki lima menghadapi persoalan yang tidak sedikit untuk menjaga eksistensinya dan kesinambungan usaha. Di Indonesia sering kali dijumpai masalah terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jika dikelola dengan kibijakan yang bersahabat mendatangkan manfaat bagi pemasukan daerah, juga membantu mengurangi pengangguran, Penataan yang baik dapat menjaga eksistensi dan kesinambungan usaha PKL sehingga tidak lagi dituding sebagai penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat " tuturnya.

Program Jaminan Sosial Bagi PKL
Sementara itu, Muhaimin pun mengajak para PKL untuk mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.
Muhaimin mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja informal (LHK) ini berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Diluar Hubungan Kerja.
“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk para PKL sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal, “kata Muhaimin.
Pada tahun 2013, Kemnakertrans menargetkan pemberian subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) kepada 10.000 dengan jumlah keseluruhan anggarannnya sekitar RP 4 Miliar.
Para pekerja LHK ini memiliki jenis pekerjaan di hampir semua bidang pekerjaan informal antara lain tukang bangunan, tukang becak, pedagang, PKL, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh dan buruh bongkar muat.
Muhaimin mengatakan bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja LHK ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan arti pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.
“ Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja, kata Muhaimin.
Untuk memperoleh subdisi iuran jamsostek ini, para pekerja informal bisa mendaftarkan diri langsung atau bergabung dalam sebuah wadah yang menjadi organisasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk peserta untuk menjadi peserta yang terdaftar dalam penyelenggaraan program jamsostek ini.
Namun salah satu kendala utama yang ditemui dilapangan adalah tidak adanya wadah dan koordinator yang bertanggung jawab terhadap kesinambungan iuran dari para PKL tersebut.
“ Sayangnya saat ini jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program Jamsostek LHK masih sangat sedikit sehingga sangat perlu untuk ditingkatkan jumlah kepesertaannya. Ini demi kepentingan, perlindungan dan kelangsungan kerja para pekerja informal, “kata Muhaimin.

Pusat Humas Kemenakertrans

PENGUMUMAN BAGI DESA YANG BELUM MELENGKAPI DATA UNTUK KEPERLUAN TPAPD

Meski sudah memasuki bulan Maret namun Tunjangan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) Kabupaten Blitar hingga kini belum cair. Menurut keterangan Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Agus Budi Handoko, anggaran TPAD sebesar Rp. 15, 6 milyard sudah tersedia, namun belum bisa dicairkan TPAPD hingga kini karena data perangkat desa belum masuk. Untuk itu Bapemas memberikan deadline 2 minggu data perangkat desa harus sudah masuk untuk dasar pencairan
TPAPD. Di mana untuk Tahun 2013 desa harus segera menyusun Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang didalamnya juga berisi data perangkat desa. Dan desa yang sudah memasukkan SOTK, akan segera dicairkan untuk TPAPD tahap pertama selama 4 bulan. Sementara Wakil Ketua I PPDI Kabupaten Blitar Rudy Puryono mengatakan sebenarnya setiap tahun desa sudah menyerahkan data perangkat desa. Namun karena tahun ini TPAPD tidak lagi dikelola oleh Bagian  Pemerintahan dan dialihkan ke Bapemas, pihaknya akan segera memenuhi data yang diminta agar TPAPD bisa segera dicairkan. (Ida Royani).

PEMKAB. BLITAR MENGANGGARKAN RP. 15 MILIAR UNTUK TPAPD

Melalui APBD 2013, Pemkab. Blitar menganggarkan Rp. 15,6 miliar untuk Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPADP). Nilai tersebut tidak berubah dari dana yang dialokasikan pemerintah pada Tahun 2012 lalu. Hanya saja secara teknis TPAPD tidak lagi ditangani oleh Bagian Pemerintahan, namun bergeser ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas). Menurut Kepala Bapemas melalui Kasubid Bantuan Pembangunan Bapemas Kab. Blitar Ardhananik, anggaran yang dialokasikan pemerintah tahun ini masih mengacu pada data perangkat Tahun 2012 lalu. Meskipun untuk verifikasi ulang, masing-masing desa tetap dimintai data Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang paling lambat harus diserahkan pada 1 April mendatang. Namun bagi perangkat yang Tahun 2012 namanya belum tercover dalam TPAPD dan baru akan diajukan tahun ini, dibatasi hanya untuk mereka yang SK Pengangkatannya per 1 Januari 2013. Sehingga bagi perangkat yang perekrutannya diatas ketentuan waktu yang ditetapkan pemerintah, maka pemberian TPAPD disesuaikan dengan kebijakan Kepala Desa. Demikian juga untuk Petugas Teknis Lapangan (PTL) yang jumlahnya melebihi kuota pemerintah. Di mana Bapemas membatasi hanya untuk 5 PTL saja yang bisa diajukan untuk menerima TPAPD. Lanjut Nanik, setelah data SOTK dari masing-masing desa diterima Bapemas, maka setelah dilakukan verifikasi, data tersebut akan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk pencairan anggaran. Dana akan langsung ditransfer melalui rekening masing-masing Bendahara Desa. Jika proses ini berjalan lancar, maka diperkirakan pada bulan April TPAPD sudah bisa dicairkan. Sementara sesuai SK Bupati No 188/374/409.012/KPTS/2012 pemberian TPAPD diklasifikasi menjadi 2 yakni untuk desa yang termasuk wilayah A dan desa wilayah B. Desa Wilayah A atau yang termasuk kawasan Blitar Selatan untuk Kepala Desa menerima tunjangan sebesar Rp 1.250.000, bulan , Sekdes Non PNS sebesar Rp. 950 ribu/bulan, kasun sebesar Rp. 750 ribu/bulan, Kaur sebesar Rp. 700 ribu/bulan dan Petugas Teknis Lapangan (PTL) sebesar Rp. 500 ribu/bulan. Sedangkan bagi desa tipe B atau yang termasuk wilayah Blitar Utara untuk Kepala Desa menerima tunjangan sebesar Rp. 1 juta/bulan, Sekdes non PNS sebesar Rp. 750 ribu/bulan, Kasun sebesar Rp. 625 ribu/bulan, kaur sebesar Rp. 600 ribu/bulan dan PTL sbesar Rp. 425 ribu/bulan. (Irma Yuniar)

BADAN PUSAT STATISTIK MELAKSANAKAN SENSUS PERTANIAN KE-ENAM TAHUN INI

Untuk ke-6 kalinya sensus pertanian dilaksanakan pada Tahun 2013 ini, setelah dimulai pada tahun 1963, dan berlanjut pada Tahun 1973, 1983, 1993 dan 2003. Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali itu bertujuan untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat, untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Blitar Lilik Wibawati, sensus pertanian akan dilaksanakan selama 1 bulan terhitung mulai 1 hingga 31 Mei 2013 di 248 Desa/Kel di Kab. Blitar. BPS menerjunkan 1.720 Petugas Pencacah Lapangan (PCL). Sensus dilaksanakan dengan mendatangi rumah tangga-rumah tangga pertanian, dengan sasaran data meliputi usaha pertanian, pelaku usaha pertanian, petani gurem, komoditas pertanian yang diusahakan, rumah tangga pertanian menurut komoditas, distribusi lahan yang dikuasai, jumlah petani menurut jenis usaha dan gender, jumlah kepala dan anggota rumah tangga petani menurut gender, usaha jasa pertanian, dan usaha pengolahan hasil pertanian. Ditemui secara terpisah Kepala Dinas Pertanian Kab. Blitar Eko Priyo Utomo mengatakan, sensus pertanian diharapkan mampu merekam kondisi pertanian di Kab. Blitar secara akurat dan lengkap yang nantinya akan dijadian dasar untuk merencanakan program pembangunan di Bidang Pertanian. Sensus pertanian sekaligus juga menjadi sarana evaluasi pembangunan di sektor pertanian yang sudah dilaksanakan Pemkab. Blitar, apakah sudah berhasil meningkatan sektor pertanian atau belum. (Irma Yuniar)

Minggu, 24 Maret 2013

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN TAHUN 2014 DIPRIORITASKAN UNTUK MENAMPUNG USULAN MASYARAKAT

Demikian ditegaskan Bupati Blitar Herry Nugroho saat ditemui usai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten pada Selasa 19 Maret 2013. Menurutnya perubahan yang paling mendasar dari pelaksanaan Musrenbang kali ini yakni adanya Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan kuota anggaran sebesar Rp. 1 miliar untuk masing-masing kecamatan. Sehingga diharapkan usulan masyarakat untuk rencana pembangunan Tahun 2014 mendatang, bisa terealisasi melalui PIK yang total anggarannya mencapai Rp. 22 miliar. Disamping itu pelaksanaan Musrenbang tahun ini juga terintegrasi dengan usulan masyarakat yang dicover melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Implikasinya tentu semakin banyak aspirasi masyarakat yang bisa terlaksana dan menjadi prioritas Pemkab. Blitar. Hasil kesepakatan Musrenbang sendiri akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013, yang berfungsi sebagai Dokumen Perencanaan Tahunan dan menjadi pedoman dalam menyusun APBD Tahun 2014 mendatang. Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati berserta seluruh Pimpinan SKPD, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten kemarin juga dihadiri Kepala Bakorwil I Madiun Siswo Heru Toto dan Ketua Dewan Riset Daerah Propinsi Jatim Prof. Dr .Hotman Siahaan. Dalam pemaparannya Hotman Siahaan menekankan pentingnya pemerintah mengembangkan dan memfasilitasi keberadaan UKM  yang mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Tentu ini menjadi langkah efektif bagi pemerintah untuk dapat menganggulangi kemiskinan. Di mana sesuai data BPS Jatim per Maret 2013, tingkat pertumbuhan ekonomi Kab. Blitar mencapai 6,45 persen. (Irma Yuniar)

PEMKAB. BLITAR ANGGARKAN RP 8 MILIAR , UNTUK JAMKESDA DAN SPM

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Blitar Kuspardani, Tahun 2013 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8 miliar untuk Jamkesda dan SPM. Kuota penerima Jamkesda masih tetap mengacu angka Tahun 2012 lalu yang mencapai 12 ribu lebih warga miskin. Sedangkan untuk penerima SPM menyesuaikan dengan jumlah warga miskin yang namanya belum tercover dalam Program Jamkesda dan Jamkesmas. Bagi warga miskin yang mengajukan SPM, harus memenuhi beberapa kriteria pemerintah diantaranya berpenghasilan maksimal sesuai nilai UMK yang berlaku. Ini akan dibuktikan dengan kroschek lapangan yang dilakukan oleh tim Kabupaten. Sedangkan untuk Jamkesmas, menurut Kuspardani hingga kini Pemkab. Blitar belum menerima surat resmi dari Kementrian Kesehatan terkait berapa anggaran yang akan dialokasikan untuk tahun ini. Namun jika mengacu 2012 lalu, Pemkab. Blitar  menerima dana sebesar Rp. 8 miliar. (Irma Yuniar)

PEMKAB. BLITAR BAKAL MENGGELAR PEMILIHAN RATUSAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK PADA AKHIR TAHUN INI

Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, tahun ini terhitung 149 Kepala Desa memasuki masa purnabakti. Secara bersamaan masa jabatan mereka berakhir pada 13 Desember 2013 mendatang. Terkait hal ini menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar Suhendro Winarso, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar serentak pada 27 Oktober 2013 mendatang. Pelaksanaanya dilakukan oleh masing-masing Desa dengan membentuk Tim Pemilihan Kepala Desa. Melalui APBD Pemkab. Blitar memberikan bantuan anggaran pemilihan sebesar Rp. 5 juta untuk masing-masing desa. Sementara sampai dengan bulan Maret 2013, Pemilihan Kepala Desa sudah dilakukan di 14 Desa di Kab. Blitar. Dari jumlah tersebut 5 Kepala Desa terpilih sudah dilantik oleh Bupati Blitar. (Irma Yuniar).
Sumber: http://www.blitarkab.go.id

Selasa, 19 Maret 2013

PNS Dapat Tunjangan Kinerja dari Pemerintah

"Besarannya masih sekitar 40 sampai 50 persen dari pagu yang ditetapkan," kata Menpan dan RB Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (18/3).
Ia melanjutkan, pejabat eselon I sebagai PNS dengan level tertinggi mendapat tunjangan minimal Rp 19 juta. Ditambah dengan tunjangan lain sehingga penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan. Pemberian tunjangan tersebut baru tahap pertama dan belum mencerminkan kinerja sesungguhnya dari para PNS. Namun, dengan kenaikan itu pemerintah berupaya agar PNS mendapatkan penghasilan yang sah.
"Selama ini PNS yang gajinya kecil tetapi kenyataannya mendapatkan penghasilan tambahan dari berbagai honor. Dengan adanya tunjangan kinerja sebesar itu, kini berbagai honor dihilangkan," jelasnya.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS), dengan memberikan kenaikan gaji yang menyesuaikan inflasi, juga melalui perbaikan struktur penggajian dan pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah juga untuk menerapkan efisiensi anggaran. Caranya, memangkas sejumlah kegiatan yang tidak relevan dengan urusan inti instansi terkait.
Sumber: http://www.kemendagri.go.id

ANGGARAN PILGUB JATIM 2013 UNTUK KPU RP 578 M

Anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 putaran pertama yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur yakni sekitar Rp 578 miliar. Jumlah itu meningkat dibanding alokasi pada Pilgub 2008 silam yakni Rp 535 miliar.
"Anggaran untuk pilgub nanti sudah fix. Tapi masih belum bisa memastikan seratus persen, karena sampai saat ini kami belum menerima bukti secara tertulis," kata anggota KPUD Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi, Nadjib Hamid, Jumat (8/3).
Menurut dian saat ini pihaknya masih menunggu tandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemprov Jatim. Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp 601 miliar, dan yang disetujui sebesar Rp 578 miliar. "Mudah-mudahan dana yang disetujui itu fix," ungkapnya.
Saat ditanya apakah anggaran tersebut bisa mencukupi karena tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan, Nadjib meyakini jumlah itu cukup. "Kami yakin cukup. Kalau tidak ya harus dicukup-cukupkan lah," ujarnya.
Sedangkan total anggaran pilgub 2013 untuk banyak pihak kini masih belum diketahui. Diperkirakan total anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim untuk putaran pertama Pilgub Jatim kali ini cukup fantastis, yakni sebesar Rp 943 miliar.
Jika dibandingkan jumlah anggaran untuk Pilgub Jatim 2008 lalu, total anggaran yang dialokasikan untuk putaran pertama hanya sebesar Rp 535 miliar. Rinciannya, untuk KPU Jatim Rp 425 miliar, Panwaslu Rp 50 miliar, Polda Rp 50 miliar, dan Rp 10 miliar untuk Kodam V/Brawijaya.
Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id

PT PAL JANJI MAMPU MEMBUAT KAPAL SELAM

BUMN sektor perkapalan, PT PAL Indonesia, berjanji dalam lima tahun ke depan mampu merenovasi dan membangun kapal selam sendiri. Tekad itu dibuktikan dengan diikutkannya karyawan PT PAL Indonesia dalam Transfer of Technology (ToT) di Korea Selatan.

Direktur Utama PT PAL Indonesia, Firmansyah Arifin mengatakan, saat ini karyawannya tengah mengikuti seleksi internal. "Tahun lalu kami sudah mengikuti ToT di Belanda, dan tahun ini ke Korea," kata Firmansyah,di Surabaya, Senin (18/3).

Sebelumnya PT PAL Indonesia ditunjuk Kementerian Pertahanan membangun kapal militer dengan dua negara tersebut. Kerjasama membangun Kapal Cepat Rudal (KCR) dengan Belanda telah selesai. Kini giliran dengan Korea untuk membangun kapal selam.

Optimisme bisa membangun kapal selam di dalam negeri itu dikuatkan dengan program pemerintah yang mengucurkan anggaran melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pembangunan kapal. Anggaran US$150 juta itu tidak hanya untuk membangun kelengkapan militer, tetapi juga doking untuk kapal militer.

"Selama ini untuk overhoul kapal selam harus dilakukan di Korea, setiap lima tahun sekali dengan biaya yang cukup besar," kata mantan Direktur Utama PT Dok Perkapalan Surabaya itu.

Dia optimistis, langkah PT PAL sudah tepat. Usai pegawainya selesai mengikuti ToT di Korea, PT PAL mampu mandiri mendukung langkah strategis pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan kapal, termasuk mencegah perputaran uang ke luar negeri. 
Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id

Kamis, 14 Maret 2013

HASIL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK PILGUB 2013 KABUPATEN BLITAR

Berikut kami sampaikan hasil tes wawancara seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 untuk Kecamatan Udanawu, Wonodadi, Sanankulon, Nglegok, Garum, Talun di wilayah Kabupaten Blitar yang kami himpun dari KPU Kabupaten Blitar tanggal 14 Maret 2013 sebagai berikut :

A. Kecamatan Udanawu :
     -  Gultom, S.Ag
     -  Miranto
     -  M. Lutfi Murtado, S.H.I
     -  Siti Mawadati, S.E.
     -  Tri Widodo

B. Kecamatan Wonodadi :
     -  Evi Triana
     -  M. Irsat Masduki, S.Pd.I
     -  Muhtarom
     -  M. Khoirul Mushola
     -  Ubaidi Maskur, S.T.

C. Kecamatan Sanankulon :
     -  Bambang Agus Wiyono
     -  Joko Wandira
     -  Sulistiani
     -  Timbul Wiyono
     -  Yayuk Suci Rahayu

D. Kecamatan Nglegok :
     -  Endrik Suprianto, S.H.
     -  Ikhwan Royani, S.Pd.I
     -  Isnanto, S.Pd
     -  Mochamad Rizal Ma'ani, S.H.
     -  Soni Ismail

E.  Kecamatan Garum :
     -  Arfian Nur Ahmada
     -  Amirul Muslihin
     -  As'ari
     -  R. Gatot Hariwondo, S.Kom.
     -  Syaiful Hafid

F. Kecamatan Talun :
     -  Anang Kurniawan
     -  Budi Wasito
     -  Falik Zulfikar
     -  Putut Daerobi
     -  Siswanto


Untuk kecamatan yang lain silakan dilihat di papan pengumuman halaman Kantor KPU Kabupaten Blitar Jl. Raya Sawahan Pojok Garum Blitar Telp. 0342-814310.
Sumber : KPU Kabupaten Blitar








Ayo Ikuti Lomba Desain Batik 2013

Disperindag Provinsi Jawa Timur Tahun ini menggelar kembali lomba desain batik dengan ciri kas Jawa Timur.
Tema Lomba :
Motif batik tulis untuk baju santai/ casual, yang berciri khas Jawa Timur
 
Kategori Lomba :
·    Umum/ Mahasiswa
·    Guru
·    Pelajar SMA/SMK
 


Pelaksanaan :
Waktu pelaksanaan adalah 12 Februari 2013 - 05 April 2013
Pengumuman pemenang di website Disperindag dan Facebook pada tanggal 30 April 2013
Penyerahan hadiah dilakukan bersamaan dengan Pembukaan Pameran Batik Tahun 2013

Syarat & Ketentuan :
Syarat dan Ketentuan Lomba bisa didownload di :  http://www.4shared.com/account/dir/wznlifWh/_online.html#dir=-0nI20vd


Contact Person :
Email   : sdpidisperindag@yahoo.co.id
Teguh  : 08121655 1160
Pipit     : 0821 3138 2104

MK Putuskan Pemilih Pemilukada Cukup Pakai KTP

Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang memiliki hak suara dalam Pemilukada. Tidak perlu menggunakan surat undangan atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), kini warga yang ingin partisipasi dalam pemilukada cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Putusan ini diketok Ketua MK Mahfud MD, dalam sidang uji materi UU No 32/2004 Pasal 69 ayat 1 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," putus Mahfud MD dalam sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Dalam pertimbangannya majelis menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena menghalangi pemilih yang tidak boleh menggunakan suara hanya karena tidak terdaftar DPT. Putusan ini, lanjut Mahfud, dijatuhkan untuk menjamin tidak adanya pelanggaran hak konstitusional.

"Pasal 69 ayat 1 UU Pemda bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang diartikan tidak mencakup warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT dengan cara menunjukkan KTP dan KK yang masih berlaku atau nama sejenisnya," ucap Mahfud dalam pertimbangannya.

Oleh karena itu, majelis memerintahkan KPU selaku pelaksana pemilukada untuk membuat aturan khusus terkait putusan tersebut. Dengan demikian, majelis berharap kisruh pemilih dalam pemilukada dapat dikurangi.

"Mahkamah perlu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk mengatur lebih lanjut teknis pelaksanaan penggunaan hak pilih bagi warga negara Indonesia baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam DPT," terangnya..

Seperti diketahui, Gugatan uji materi ini diajukan oleh dua warga Jakarta Mohammad Umar Halimuddin dan Siti Hidayati. Keduanya tidak dapat menyalurkan suara pada Pilgub DKI 2012 karena ditolak oleh petugas PPS Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dengan alasan mendapat petunjuk dari KPU Jakarta Timur yang hanya membolehkan pemilih menyalurkan suara jika terdaftar dalam DPT.
Sumber: detik.com

Sabtu, 09 Maret 2013

LOMBA CIPTA JINGLE & MARS

LOMBA CIPTA JINGLE & MARS PEMILU KEPALA DAERAH DAN
WAKIL KEPALA DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, KPU Provinsi Jawa Timur mengajak masyarakat umum untuk mengikuti lomba Cipta Jingle dan Mars.
untuk informasi dan keterangan lebih lanjut silahkan disedot di: http://www.kpujatim.go.id/

LOWONGAN PT. ALFAMART

Lowongan Alfamart
Perusahaan dibidang retail membuka lowongan kerja dengan jabatan :
1.Crew of Store.
   - Laki - laki / Perempuan, Usia Maks 23 tahun
   - Pendidikan SMU / SMK sederajat.
2. ASSISTANT CHIEF OF STORE.
   - Laki - laki / Perempuan, usia Maks 27 tahun,
   - Pendidikan min D3 segala jurusan
3. STORE LEADER DEVELOPMENT PROGRAM.
   - Laki - laki / Perempuan, usia maks 27 tahun
   - Pendidikan min D3 segala jurusan.
4. Driver.
   - Laki-laki, usia maks 40 tahun.
   - Pendidikan SD/ SMP sederajat.
   - Memiliki SIM B1.
5. JMRO / SALES MOTORIS.
   - Laki-laki, usia maks 30 tahun,
   - Pendidikan SMU / SMK, memiliki SIM B1.
Persyaratan Umum.
- Tinggi badan laki-laki : 165 cm, perempuan 155 cm
- Tidak bertato, tidak bertindik, tidak buta warna.
Bila berminat,  datang membawa CV & lamaran serta alat tulis ( bolpoint & pensil ).
pakaian hitam putih & memakai sepatu.
Test dilakukan : Selasa & Kamis.
Tempat           : DC. Alfamart Sidoarjo.
                        Jln. Raya Sukodono 45 Keboansikep Gedangan Sidoarjo.
Jam                : 07.30 - selesai.
Waktu            : sekarang s/d tdk ditentukan

Kemenakertrans Siap Fasilitasi Penempatan 2.500 Peserta Magang Kerja ke Jepang

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.500 orang pada tahun 2013. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja.Target penempatan ini lebih tinggi ketimbang realisasi penempatan peserta magang tahun 2012 yang mencapai 2.200 orang peserta. Selama ini program pemagangan diprioritaskan untuk kejuruan di bidang industri, otomotif, tekstil, listrik, manufaktur, mesin dan bangunan.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Abdul Wahab Bangkona mengatakan program pemagangan kerja ke di perusahaan-perusahaan Jepang ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 2o tahun. Pemerintah Indonesia dan Jepang berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kerjsa sama ini. Program pemagangan menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program pemagangan pun menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri, kata Dirjen Binalattas Abdul Wahab Bangkona dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Minggu (3/2).

Hal tersebut dikatakan Dirjen Binalattas Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona seusai melakukan kunjungan kerja ke Jepang akhir pekan ini. Dalam kunjungannya, Wahab melakukan pertemuan dengan IMM, peninjauan Training Center Japan Indonesia Association For Economy Cooperation (JIAEC) organisasi yang beranggotakan 500 perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah Jepang untuk menyelenggarakan Program Praktek Kerja di Jepang, serta Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) adalah intansi yang berwenang dalam pengawasan penyelenggaraan pemagangan di Jepang bagi warga negara asing.
Sumber : Pusat Humas Kemenakertrans

Rabu, 06 Maret 2013

Palsukan Dukungan, Didenda 50 Kali Lipat

Jakarta, kpu, go, id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbukti menggunakan data palsu atau data yang sengaja digandakan untuk persyaratan dukungan akan dikenai denda.
“Jumlah dukungannya akan dikurangi sebanyak 50 kali lipat dari temuan bukti data palsu atau data yang digandakan,” terang Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Senin (4/3). KPU, kata Ferry, akan memberikan supervisi secara maksimal kepada semua calon DPD sehingga dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang.
Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menyatakan KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan yang disampaikan setiap calon DPD. Penelitian administratif bertujuan untuk mengecek keabsahan sejumlah berkas pendaftaran, surat pernyataan dan surat keterangan.
Salah satunya, memeriksa kebenaran data mengenai jumlah dukungan di provinsi dan sebarannya menurut kabupaten/kota di provinsi tersebut serta daftar nama pendukung pemilih dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung pemilih.
Sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2012, untuk provinsi dengan penduduk sampai 1 juta, dukungan minimalnya 1.000 pemilih, provinsi dengan penduduk lebih dari 1 juta sampai 5 juta, dukungan minimalnya 2 ribu, provinsi dengan penduduk 5 juta sampai 10 juta, dukungan minimalnya 3 ribu, provinsi dengan penduduk 10 juta sampai 15 juta, dukungan minimalnya 4 ribu dan provinsi dengan penduduk di atas 15 juta, dukungan minimalnya 5 ribu.
“Dukungan tersebut harus tersebar di 50 persen kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan,” jelas Ferry. Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tandatangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi foto copy kartu tanda penduduk (KTP).
Para calon diminta ekstra hati-hati memeriksa bukti dukungan yang akan diajukan ke KPU. “Pastikan bahwa para pendukung hanya memberikan dukungan kepada satu orang. Sebab pendukung yang kedapatan memberikan dukungan ganda akan dicoret dan dukungannya tidak dinilai,” ujarnya.
Kebenaran jumlah dukungan pemilih digunakan sebagai dasar untuk pengambilan sampel saat verifikasi faktual. KPU akan mengambil 10 persen dari jumlah dukungan minimal yang sudah diverifikasi administrasi sebagai sampel untuk dilakukan faktualisasi
Bakal calon anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat dukungan jika jumlah keseluruhan pendukung pemilih yang memenuhi syarat dukungan pemilih di kabupaten/kota yang bersangkutan dikalikan dengan 10, hasilnya sekurang-kurangnya sama dengan jumlah minimal pendukung pemilih yang ditentukan undang-undang.

UJIAN CALON PPK PILGUB 2013

       Sebagaimana diamanahkan UU RI Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pada hari Rabu, 6 Maret 2013 ini KPU Kabupaten Blitar  telah melaksanakan Ujian Tulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Gubernur 2013. "Tahapan ini dilaksanakan setelah diumumkan selama tiga hari dari tanggal 23-25 Pebruari 2013, Pendaftaran Calon PPK tanggal 26 Pebruari - 4 Maret 2013 dan Seleksi Administrasi " ungkap Drs. Munawir Ketua Panitia Perekrutan PPK. 
        Ujian Tulis Calon PPK dilaksanakan di MTs Negeri Jeblog Talun dimulai pada pukul 09.00 - 10.30 WIB dengan diikuti kurang lebih 421 calon PPK se Kabupaten Blitar. Acara ujian berjalan lancar,tertib dan aman dengan melibatkan berbagai element seperti Panwas, LSM, Media masa yang mengawasi dan memantau jalannya ujian. Pelaksanaan Ujian Tulis kali ini berjalan dengan tertib karena penataan tempat duduk peserta ujian yang sedemikian rupa serta masing-masing peserta yang  mendapatkan soal yang berbeda. Upaya ini agar kwalitas personal calon PPK akan nampak pada Ujian Tulis ini sebelum tahapan selanjutnya yakni tes Wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 11 Maret 2013 mendatang.
       Waradesa mencoba menanyai salah seorang peserta ujian yang enggan disebut namanya baru keluar ruangan dengan keringat dikening  dan wajah merona "Bagaimana Ujiannya lancar Mbak?"  Peserta itu menjawab " aduh Mas,,,soalnya mantab dan harus mengingat pelajaran PKN waktu sekolah dulu. Belum yang tentang Kepemiluannya....lumayan ckot..ckot gitu lo Mas...!!"
       Pengumuman hasil seleksi tulis akan diumumkan KPU Kabupaten Blitar pada tanggal 8 Maret 2013 jam 16.00 melalui radio Persada FM dan Radio Mayangkara FM.

Selasa, 05 Maret 2013

INVESTOR DIMINTA SEGERA URUS IJIN HO DALAM PEMBANGUNAN PLTA II SERUT

Pemkab. Blitar dedline investor 6 bulan untuk memenuhi ijin ho pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) II dibendungan Serut Kanigoro. Keterangan ini diungkapkan Sekda Kab. Blitar, Palal Ali Santoso. Menurutnya setelah Pemkab. Blitar mengeluarkan ijin prinsip untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) II di bendungan Serut Kanigoro, harus segera memenuhi persyaratan yang lain seperti ijin HO maupun ijin lokasi. Investor setelah ijin prinsip keluar, investor memiliki waktu 6 bulan untuk segera melengkapi persyaratan lainnya. Lebih jauh Palal mengungkapkan ijin prinsip hanya sebatas memberikan ijin boleh dilakukan pembangunan diwilayah itu. Apakah pembangunan PLTA itu nanti membawa dampak lingkungan atau tidak, Melanggar Perda RTRW Kab. Blitar atau tidak maka investor masih wajib mengajukan Ijin HO dan Ijin Lokasi. Sehingga prosesnya masih cukup panjang. Sementara Investasi yang ditanamkan oleh anak perusahan PLN untuk pembangunan Serut II sekitar Rp. 120 milyar. Ditargetkan dapat memproduksi listrik 6,2 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik warga Kab. Blitar. Dan saat ini Bendungan Serut yang ada di Dusun Serut Desa Gododeso Kecamatan Kanigoro saat ini mempunyai luas area 57.770 m2 dan dapat memproduksi listrik 4,5 MW. Selain ¡tu, bendungan ini juga bisa mengaliri lahan pertanian di desa itu serta wilayah Kecamatan Kademangan. (Ida Royani)www.blitarkab.go.id

Pengumuman Tes Administrasi Perekrutan PPK

KPU Blitar.- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon Anggota PPK seluruh Kabupaten Blitar dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2013 sudah disampaikan dan diumumkan oleh anggota KPU Kab. Blitar dan semua pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengambil nomor tes untuk mengikuti pelaksanaan tes tulis calon anggota PPK yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2013 di Gedung Sekolah MTsN Jabung di Desa Jeblog Talun.  Demikian diungkapkan oleh Drs. H. Munawir ketua tim seleksi PPK. (riz)

7 Solusi Atasi Kejenuhan di Kantor

Pernahkah Anda merasa pekerjaan Anda mulai terasa menyebalkan? Ya, biasanya hal itu akibat besarnya tekanan yang Anda peroleh saat bekerja. Mungkin Anda mulai merasa klien Anda semakin banyak permintaan, sementara itu di sisi lain, bos Anda mulai bertingkah sangat menyebalkan karena tidak puas dengan kinerja Anda.

Namun, anehnya semua itu baru terjadi belakangan ini. Mungkin ini pertanda Anda mulai mengalami kejenuhan, stres atau yang dikenal dengan istilah burnout. Jangan dianggap enteng. Sebab, hal itu tak hanya mengganggu pekerjaan tapi juga kesehatan Anda.
Nah, berikut ini adalah aktivitas yang cukup efektif untuk mengatasi kejenuhan, yakni :

1. Nikmati Kehidupan di Luar Pekerjaan
Jangan pernah mencampur-adukkan pekerjaan dengan kehidupan pribadi. Saat Anda mempunyai waktu luang atau hari libur, nikmatilah dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu saat Anda kembali dengan rutinitas kerja, Anda akan kembali bersemangat.

2. Buat Kesalahan Kecil  
Berbuat salah bukan berarti dunia kiamat. Jadi, jangan ragu-ragu untuk sesekali berbuat kesalahan dalam bekerja misalnya terlihat lucu di mata rekan kerja. Sebab, secara tidak langsung hal ini akan merangsang kreativitas dan imajinasi Anda dalam bekerja, plus tantangan baru akan tercipta. Tapi ingat dalam hal-hal penting, jangan sampai Anda melakukan kesalahan, bisa-bisa Anda malah dipecat.

3. Ngobrol dengan Rekan Kerja
Hidup di metropolitan membuat seseorang cenderung individualis. Jika ingin bersosialisasi, maka nikmatilah waktu senggang Anda dengan hang out atau makan siang bersama rekan kerja Anda. Siapa tahu dengan ngobrol bersama rekan kerja, Anda bisa menemukan solusi untuk suatu masalah, yang mungkin saja pernah dialami oleh beberapa rekan kerja.

4. Meditasi
Semakin cepat Anda bekerja, semakin mudah Anda terserang stres. Untuk mengatasinya cobalah untuk selalu bawa kertas dan pensil untuk mencatat kejadian-kejadian yang membuat Anda stres sepanjang hari kerja. Kemudian, setelah tiba di rumah, coba Anda duduk dan renungkan hal-hal apa saja yang aterjadi hari itu selama 5 sampai 15 menit.

5. Kenali Diri Sendiri
Maksudnya di sini adalah mengenal bagaimana diri Anda bereaksi saat bekerja dalam tekanan. Untuk mengetahuinya Anda bisa menanyakan kepada rekan kerja atau orang-orang yang mengenal Anda dengan baik. Jangan merasa putus asa, ingatlah bahwa tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Bila Anda sudah mempunyai pemahaman ini, maka Anda bisa mengatasinya dengan mudah.

6. Kenali Pemicu Masalah
Apakah Anda merasa kesal karena tekanan yang Anda alami di kantor atau bawaan dari masalah di rumah yang tidak terselesaikan dengan baik. Dengan mengenali penyebab stress ini, maka akan lebih mudah bagi Anda untuk menemukan solusinya.

7. Minta Bantuan Tenaga Profesional
Seandainya Anda tetap tidak bisa menemukan cara-cara yang efektif untuk mengatasi problem Anda, ada baiknya menemui konselor atau tenaga profesional yang memang memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah Anda. Jangan takut dianggap aneh. hendra (sumber: jobstresshelp)

SUKSESKAN SENSUS PERTANIAN TAHUN 2013

Untuk ke-6 kalinya sensus pertanian dilaksanakan pada Tahun 2013 ini, setelah dimulai pada tahun 1963, dan berlanjut pada Tahun 1973, 1983, 1993 dan 2003. Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali itu bertujuan untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat, untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Blitar Lilik Wibawati, sensus pertanian akan dilaksanakan selama 1 bulan terhitung mulai 1 hingga 31 Mei 2013 di 248 Desa,Kel di Kab. Blitar. BPS menerjunkan 1.720 Petugas Pencacah Lapangan (PCL). Sensus dilaksanakan dengan mendatangi rumah tangga-rumah tangga pertanian, dengan sasaran data meliputi usaha pertanian, pelaku usaha pertanian, petani gurem, komoditas pertanian yang diusahakan, rumah tangga pertanian menurut komoditas, distribusi lahan yang dikuasai, jumlah petani menurut jenis usaha dan gender, jumlah kepala dan anggota rumah tangga petani menurut gender, usaha jasa pertanian, dan usaha pengolahan hasil pertanian. Ditemui secara terpisah Kepala Dinas Pertanian Kab. Blitar Eko Priyo Utomo mengatakan, sensus pertanian diharapkan mampu merekam kondisi pertanian di Kab. Blitar secara akurat dan lengkap yang nantinya akan dijadian dasar untuk merencanakan program pembangunan di Bidang Pertanian. Sensus pertanian sekaligus juga menjadi sarana evaluasi pembangunan di sektor pertanian yang sudah dilaksanakan Pemkab. Blitar, apakah sudah berhasil meningkatan sektor pertanian atau belum. (Irma Yuniar)

HONOR PETUGAS ST 2-3 JUTA

Sensus pertanian (ST) merupakan bagian yang sangat penting dalam kemajuan bangsa. Pemprov Jatim sangat mendukung ST ke 6 pada 2013 yang akan dilaksanakan pemerintah secara serentak 1-31 Mei 2013 mendatang.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Saifullah, Yusuf (Gus Ipul), saat membuka secara resmi Seminar Sehari dan Sosialisasi Sensus Pertanian (ST) 2013 di H Garden Palace Surabaya, Rabu (27/2) mengatakan, sensus pertanian 2013 sangatlah penting maka Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mengerahkan sekitar 44 ribu lebih petugas untuk mensensus pertanian secara luas selama satu bulan.
Selain jumlah petugas ST 2013 yang cukup banyak, pemerintah melalui BPS juga mengeluarkan biaya cukup besar, antara lain setiap petugas ST pendapatkan honor Rp 2-3 juta. Dan yang paling menggembirakan hasil ST bisa diketahui tiga bulan kemudian.
Data pertanian sangat penting untuk mendapatkan sebuah gambaran posisi terakhir pertanian, sehingga bisa  tepat dalam mengambil sebuah keputusan pada semua tingkatan baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id

Jumat, 01 Maret 2013

PEMKAB. BLITAR SIAPKAN ANGGARAN 500 JUTA UNTUK PEREKRUTAN CPNSD

Pernyataan ini diungkapkan Kepala BKD Kab. Blitar Totok Subihandono. Menurutnya meskipun moratorium Perekrutan CPNSD sudah dicabut oleh pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada kepastian waktu perekrutan. Untuk mengantisipasi pelaksanaan perekrutan CPNSD Tahun 2013, BKD Kab. Blitar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 500 juta melalui APBD. Anggaran itu direncanakan untuk semua kegiatan perekrutan di tingkat Kab. Blitar jika sewaktu-waktu Pemerintah Pusat mengeluarkan juknis pelaksanaan perekrutan CPNSD. Pasalnya perekrutan CPNSD diperlukan menyusul banyaknya kekurangan pegawai dilingkup Pemkab. Blitar. Sementara berdasarkan hasil analisa jabatan hingga tanggal 31 Desember 2012, kekurangan PNS di Kab. Blitar mencapai 2.200 pegawai. Terdiri dari staff umum sebanyak 835 orang, Sedangkan guru SD 1.365 orang. Menurut keterangan Kepala BKD Kab. Blitar Totok Subihandono kekurangan pegawai itu sudah di ajukan ke pemerintah pusat. ( Ida Royani).www.blitarkab.go.id

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...