Meski sudah memasuki bulan Maret namun Tunjangan Aparatur Perangkat Desa
(TPAPD) Kabupaten Blitar hingga kini belum cair. Menurut keterangan
Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Agus Budi Handoko, anggaran TPAD
sebesar Rp. 15, 6 milyard sudah tersedia, namun belum bisa dicairkan
TPAPD hingga kini karena data perangkat desa belum masuk. Untuk itu
Bapemas memberikan deadline 2 minggu data perangkat desa harus sudah
masuk untuk dasar pencairan
TPAPD. Di mana untuk Tahun 2013 desa harus
segera menyusun Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang didalamnya juga
berisi data perangkat desa. Dan desa yang sudah memasukkan SOTK, akan
segera dicairkan untuk TPAPD tahap pertama selama 4 bulan. Sementara
Wakil Ketua I PPDI Kabupaten Blitar Rudy Puryono mengatakan sebenarnya
setiap tahun desa sudah menyerahkan data perangkat desa. Namun karena
tahun ini TPAPD tidak lagi dikelola oleh Bagian Pemerintahan dan
dialihkan ke Bapemas, pihaknya akan segera memenuhi data yang diminta
agar TPAPD bisa segera dicairkan. (Ida Royani).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar