Perhelatan pergantian tahun sudah di depan mata. Seakan berpacu dengan
waktu, pada tahun 2015 ini pula (tepatnya pada Desember 2015) kita akan
dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA (ASEAN Economic
Communities). Suatu era yang menyatukan Negara-negara di kawasan Asia
Tenggara menjadi “satu basis pasar dan produksi”. Dimana akan terjadi
arus bebas produk, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal, yang
semuanya bermuara pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan.
Tampilkan postingan dengan label Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 14 April 2015
Kesiapan Menghadapi MEA 2015
Perhelatan pergantian tahun sudah di depan mata. Seakan berpacu dengan
waktu, pada tahun 2015 ini pula (tepatnya pada Desember 2015) kita akan
dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA (ASEAN Economic
Communities). Suatu era yang menyatukan Negara-negara di kawasan Asia
Tenggara menjadi “satu basis pasar dan produksi”. Dimana akan terjadi
arus bebas produk, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal, yang
semuanya bermuara pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan. Banyak Cara Menghadapi MEA
Banyak cara sekaligus persiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) pada 2015. Hal ini juga merupakan tantangan karena sejatinya
pola pikir dan semangat pemerintah serta para pelaku ekonomi Indonesia
masih seperti biasanya.Belum ada gerakan dan mereka masih terbius wacana. Padahal, menurut ekonom dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid, pemerintah dan pelaku ekonomi harus lebih ofensif menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dengan memperluas pasar barang, jasa, modal, investasi, dan pasar tenaga kerja.
Rabu, 01 April 2015
Strategi Hadapi MEA
Blitar – MEA belakangan ini buming di Blitar. Pemerintah
kab.Blitar mulai memperkenalkan MEA kepada masyarakat. Dikutip dari http://ppid.blitarkab.go.id bahwa Indonesia dapat
dikategorikan menjadi yang paling akhir memulainya. Dikarenakan baru pada Tahun
2014 inilah terbit Keppres 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional menghadapi MEA
yang ditindaklanjuti dengan Inpres No.6 Tahun 2014. Atas dasar itulah
Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah prakarsa untuk mempersiapkan diri
diantaranya dengan sosialisasi menghadapi MEA. “Semua pihak harus menyiapkan
startegi yang dipakai agar mampu bersaing di pasar bebas”. Demikian sambutan Bupati
Blitar, H.Herry Noegroho saat membuka cara sosialisasi MEA di Kabupaten Blitar,
Senin (23/5) di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar.
Selasa, 31 Maret 2015
Kamis, 26 Februari 2015
Rabu, 11 Februari 2015
LOWONGAN KERJA (GURU) WILAYAH BLITAR
LOWONGAN KERJA
Dibutuhkan segera tenaga guru di TK Kreatif Zaid Bin Tsabit Nglegok Blitar
Syarat :
1. Perempuan
2. Pendidikan S1 PAUD
3. IPK min 2,75 PTN n 3,00 PTS
4. Beragama islam
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Mampu mengoperasikan komputer
7. Komunikatif
8. Mampu mengajar anak-anak
9. Berpenampilan menarik
10. Sabar, Ulet
11. Bisa baca al quran
12. Terakhir pendaftaran 11 Maret 2015
Kirim Lamaran sekarang juga melalui alamat :
TK Kreatif Zaid Bin Tsabit, JL. Raya Penataran Rt 01 Rw 06 Nglegok
Email : Sdi_kreatif_zaidbintsabit@yahoo.co.id
Minggu, 21 April 2013
BEKERJA KE LUAR NEGERI SECARA AMAN DAN LEGAL
Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah keputusan perubahan hidup yang penting dan Anda harus mempersiapkannya dengan baik. Ada banyak keuntungan bekerja di luar negeri tetapi juga banyak resiko dan tantangannya.
Seseorang yang bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi. TKI tidak berdokumen resmi mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit sehingga mempunyai posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji/upahdan sering menjadi korban perdagangan orang. Seringkali mereka mendapatkan hak yang sangat sedikit di negara dimana mereka bekerja, bahkan jika tertangkap oleh pemerintah negara penempatan – misalnya karena melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan pengguna – mereka mungkin akan dideportasi termasuk menunggu lama di pos-pos penahanan.
Perlu diketahui juga bahwa Anda dapat berada pada situasi yang sulit meskipun Anda bekerja di luar negeri secara legal.TKI memang sering mengalami diskriminasi atau perlakuan tidak bersahabat dari orang lokal di negara penempatanatau jatuh ke tangan pengguna yang melakukan kekerasan serta pelaku perdagangan orang.
Cara terbaik untuk menghindari resiko ini adalah dengan perencanaan yang matang, mendapatkan pekerjaan melalui PPTKIS yang resmi, dan mempersiapkan dokumen yang legal. Perlu diingat bahwa mendapatkan informasi yang benar juga merupakan hal yang sangat penting agar Anda mengetahui masalah yang mungkin dihadapi serta ke mana harus pergi kalau Anda berada dalam situasi yang sulit.
Indonesia saat ini merupakan negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Sebagian besar tenaga kerja yang berasal dari Indonesia berketrampilan rendah dan bekerja di sektor informal, yang terbatas pada pekerjaan yang kotor, sulit dan berbahaya (juga dikenal sebagai pekerjaan “3D” – Dirty, Difficult and Dangerous). Hingga akhir tahun 2008, Pemerintah RI memperkirakan bahwa ada sekitar 4,3 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, namun demikian jumlah sebenarnya dinyatakan lebih tinggi jika para pekerja yang tidak berdokumen disertakan dalam angka tersebut. Walau terdapat beberapa kesepakatan di tingkat pemerintah (Government-to-Government atau G-to-G) tentang penempatan antara Indonesia dan beberapa negara tujuan (yakni, Korea dan Jepang), sebagian besar TKI direkrut dan ditempatkan oleh agen penempatan swasta atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dimana beberapa beroperasi secara legal sedangkan lainnya secara ilegal. TKI terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara dan Timur serta Timur Tengah, khususnya Malaysia, Singapura, Hong Kong SAR, Taiwan Propinsi Cina, Arab Saudi, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Migrasi tenaga kerja bagi wanita telah tumbuh secara pesat sejak Krisis Keuangan Asia di tahun 1997, sehingga tenaga kerja wanita (TKW) sekarang menempati 80% dari total arus migrasi dari Indonesia (tertinggi di Asia Tenggara). TKW Indonesia adalah yang paling sering direkrut pada sektor informal sebagai pembantu rumah tangga.
Sumber: http://www.bnp2tki.go.id/
Seseorang yang bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi. TKI tidak berdokumen resmi mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit sehingga mempunyai posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji/upahdan sering menjadi korban perdagangan orang. Seringkali mereka mendapatkan hak yang sangat sedikit di negara dimana mereka bekerja, bahkan jika tertangkap oleh pemerintah negara penempatan – misalnya karena melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan pengguna – mereka mungkin akan dideportasi termasuk menunggu lama di pos-pos penahanan.
Perlu diketahui juga bahwa Anda dapat berada pada situasi yang sulit meskipun Anda bekerja di luar negeri secara legal.TKI memang sering mengalami diskriminasi atau perlakuan tidak bersahabat dari orang lokal di negara penempatanatau jatuh ke tangan pengguna yang melakukan kekerasan serta pelaku perdagangan orang.
Cara terbaik untuk menghindari resiko ini adalah dengan perencanaan yang matang, mendapatkan pekerjaan melalui PPTKIS yang resmi, dan mempersiapkan dokumen yang legal. Perlu diingat bahwa mendapatkan informasi yang benar juga merupakan hal yang sangat penting agar Anda mengetahui masalah yang mungkin dihadapi serta ke mana harus pergi kalau Anda berada dalam situasi yang sulit.
Indonesia saat ini merupakan negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Sebagian besar tenaga kerja yang berasal dari Indonesia berketrampilan rendah dan bekerja di sektor informal, yang terbatas pada pekerjaan yang kotor, sulit dan berbahaya (juga dikenal sebagai pekerjaan “3D” – Dirty, Difficult and Dangerous). Hingga akhir tahun 2008, Pemerintah RI memperkirakan bahwa ada sekitar 4,3 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, namun demikian jumlah sebenarnya dinyatakan lebih tinggi jika para pekerja yang tidak berdokumen disertakan dalam angka tersebut. Walau terdapat beberapa kesepakatan di tingkat pemerintah (Government-to-Government atau G-to-G) tentang penempatan antara Indonesia dan beberapa negara tujuan (yakni, Korea dan Jepang), sebagian besar TKI direkrut dan ditempatkan oleh agen penempatan swasta atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dimana beberapa beroperasi secara legal sedangkan lainnya secara ilegal. TKI terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara dan Timur serta Timur Tengah, khususnya Malaysia, Singapura, Hong Kong SAR, Taiwan Propinsi Cina, Arab Saudi, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Migrasi tenaga kerja bagi wanita telah tumbuh secara pesat sejak Krisis Keuangan Asia di tahun 1997, sehingga tenaga kerja wanita (TKW) sekarang menempati 80% dari total arus migrasi dari Indonesia (tertinggi di Asia Tenggara). TKW Indonesia adalah yang paling sering direkrut pada sektor informal sebagai pembantu rumah tangga.
Sumber: http://www.bnp2tki.go.id/
Jumat, 19 April 2013
Sosialisasi Program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan Tahun 2013
Dalam rangka pelaksanaan program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP-3) tahun
2013 Kemenpora manjalin kerja sama dengan Dispora Prov. Jatim,
Perguruan Tinggi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(LPPM) mengundang kepada seluruh Sarjana dari Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Timur yang berminat mengikuti kegiatan dimaksud
dengan memenuhi persyaratan calon peserta Program PSP – 3, sebagai berikut :
1. Mengajukan permohonan sebagai tenaga PSP-3 kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur yang dilampiri :
- Pas foto berwarna 4x6 = 3 lembar
- Surat kelakuan baik dan bebas narkoba dari kepolisian
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat
ijin dari orangtua tentang kesediaan ditempatkan di luar Provinsi
(Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan
dan Kalimantan Tengah)
2. Pendidikan S – 1 semua jurusan dan D4 untuk jurusan teknik / manajemen informatika
3. Usia Maksimal 27 tahun (ditunjukan dengan Fotocopy KTP)
4. Memiliki
pengalaman berorganisasi ekstrakurikuler / kemasyarakatan minimal 1
tahun yang dibuktikan dengan fotocopy Surat Keputusan Organisasi/Lembaga
5. Mempunyai kemampuan menulis dan mendokumentasikan laporan
6. Belum menikah pada waktu mendaftar dan dan tidak menikah pada saat mengkuti program
7. Belum pernah mengikuti Program SP-3 / PSP-3 ABPN
8. Bersedia tidak menjadi PNS selama masa kontrak PSP-3
9. Bersedia menandatangani Kontrak Kerja selama 2 tahun
10. Lulus seleksi penerimaan PSP-3 (ujian tulis dan wawancara)
Pendaftaran dimulai pada tanggal : 1 s/d 30 April 2013 bertempat di Bidang Pengembangan Aktivitas Pemuda Dispora Provinsi Jawa Timur Jl. Kayon 56 Surabaya. Adapun untuk kontak person dapat menghubungi Sdr. Yossy Harbiantoro nomor Hp. 081330414160.
Sumber: http://dispora.jatimprov.go.id/
Sumber: http://dispora.jatimprov.go.id/
Sabtu, 13 April 2013
AGENDA SHORT COURSE / PELATIHAN TAHUN 2013 DINAS KOPERASI DAN UMKM PROVINSI JAWA TIMUR
JADWAL SHORT COURSE PRODUK
Semua Pelatihan/Short Course ini tidak dipungut biaya / Gratissss!!!!!
Informasi Pendaftaran dan Pengisian Formulir :
Hubungi Klinik UMKM Dinas Koperasi & UMKM Prov. Jatim. Jl. Raya Bandara Juanda Surabaya, Telp (031) 8684025, atau pendaftaran secara online melalui via email : klinikkumkmjatim13@yahoo.co.id
- Kamis, 04 April 2013 : Seni Kerajinan Ukir Kaca
- Rabu, 17 April 2013 : Pembuatan Manisan Buah
- Rabu, 24 April 2013 : Pembuatan Olahan Bakso Daging dan Ikan
- Rabu, 08 Mei 2013 : Seni Kerajinan Glass Painting
- Kamis, 16 Mei 2013 : Seni Pembuatan Hantaran
- Rabu, 29 Mei 2013 : Seni Kerajinan Daun Pandan
- Rabu, 12 Juni 2013 : Seni Kerajinan Sulam Pita
- Rabu, 19 Juni 2013 : Pembuatan Kue Basah
- Kamis, 27 Juni 2013 : Pembuatan Abon Udang dan Ikan
- Rabu, 10 April 2013 : Membuat Rencana Pemasaran
- Rabu, 22 Mei 2013 : Teknik Mengukur Produktifitas Usaha
- Rabu, 05 Juni 2013 : Dasar - Dasar Bisnis Plan
- Rabu, 24 April 2013 : Belajar Mengoperasikan Komputer
- Kamis, 16 Mei 2013 : Belajar Riset Internet Untuk Meningkatkan Usaha
- Rabu, 12 Juni 2013 : Membuat Web Iklan Dengan Database
- Rabu, 17 Juli 2013 : Membuat Animasi Dengan Photoshop
- Kamis, 29 Agustus 2013 : Inventory Control Otomatis Dengan Excel
- Kamis, 18 September 2013 : Membuat Web Statis Dengan Artister dan Dreamweaver
- Rabu, 09 Oktober 2013 : Membuat Web Sederhana
Semua Pelatihan/Short Course ini tidak dipungut biaya / Gratissss!!!!!
Informasi Pendaftaran dan Pengisian Formulir :
Hubungi Klinik UMKM Dinas Koperasi & UMKM Prov. Jatim. Jl. Raya Bandara Juanda Surabaya, Telp (031) 8684025, atau pendaftaran secara online melalui via email : klinikkumkmjatim13@yahoo.co.id
Perekrutan Program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan Tahun 2013
Dalam rangka pelaksanaan program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP-3) tahun
2013 Kemenpora manjalin kerja sama dengan Dispora Prov. Jatim,
Perguruan Tinggi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(LPPM) mengundang kepada seluruh Sarjana dari Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Timur yang berminat mengikuti kegiatan dimaksud
dengan memenuhi persyaratan calon peserta Program PSP – 3, sebagai berikut :
1. Mengajukan permohonan sebagai tenaga PSP-3 kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur yang dilampiri :
- Pas foto berwarna 4x6 = 3 lembar
- Surat kelakuan baik dan bebas narkoba dari kepolisian
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat
ijin dari orangtua tentang kesediaan ditempatkan di luar Provinsi
(Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan
dan Kalimantan Tengah)
2. Pendidikan S – 1 semua jurusan dan D4 untuk jurusan teknik / manajemen informatika
3. Usia Maksimal 27 tahun (ditunjukan dengan Fotocopy KTP)
4. Memiliki
pengalaman berorganisasi ekstrakurikuler / kemasyarakatan minimal 1
tahun yang dibuktikan dengan fotocopy Surat Keputusan Organisasi/Lembaga
5. Mempunyai kemampuan menulis dan mendokumentasikan laporan
6. Belum menikah pada waktu mendaftar dan dan tidak menikah pada saat mengkuti program
7. Belum pernah mengikuti Program SP-3 / PSP-3 ABPN
8. Bersedia tidak menjadi PNS selama masa kontrak PSP-3
9. Bersedia menandatangani Kontrak Kerja selama 2 tahun
10. Lulus seleksi penerimaan PSP-3 (ujian tulis dan wawancara)
Pendaftaran dimulai pada tanggal : 1 s/d 30 April 2013 bertempat di Bidang Pengembangan Aktivitas Pemuda Dispora Provinsi Jawa Timur Jl. Kayon 56 Surabaya. Adapun untuk kontak person dapat menghubungi Sdr. Yossy Harbiantoro nomor Hp. 081330414160.
Kamis, 04 April 2013
BUPATI BLITAR MENERIMA PENGHARGAAN PEMBINA K3
Bupati Blitar menjadi satu diantara 10 Kepala Daerah di Jawa Timur yang
menerima Penghargaan Pembina K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari
Gubernur. Penghargaan Pembina K3 ini merupakan tanda penghargaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan Pemerintah kepada Bupati,
Walikota yang telah berhasil dalam melaksanakan Program Pembinaan K3
kepada perusahaan. Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kab. Blitar Djohar Sutrisno. Ia mengatakan,
program pemberian penghargaan K3 tahun 2013 ini dimulai dengan penilaian
terhadap 60 perusahaan di Kab. Blitar yang telah menetapkan program K3
secara berkelanjutan. Dari jumlah tersebut terhitung hanya 20 perusahaan
yang lulus penilaian. Dua puluh perusahaan tersebut kemudian akan
diikutkan dalam seleksi di tingkat Nasional untuk mendapatkan
Penghargaan Kecelakaan Nihil, yang rencananya akan diserahkan oleh
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigasi pada bulan April ini di Jakarta.
Namun sebelumnya akan dilaksanakan penilaian terlebih dahulu. Djohar
berharap penghargaan ini bisa memotivasi perusahaan-perusahaan lain di
Kab. Blitar untuk menerapkan sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja). (Irma Yuniar)
Minggu, 31 Maret 2013
AGAR TIDAK TERGILAS DENGAN KEBERADAAN PASAR MODERN ATAU MINIMARKET , PASAR TRADISIONAL DIMINTA UNTUK BER-INOVASI
Hal ini seperti diungkapkan Kepala
Bapemas Kab. Blitar Agus Budi Handoko. Diakuinya keberadaan pasar modern
atau mini market yang menjamur di Kab. Blitar sejak beberapa tahun
terakhir, berdampak pada tergilasnya Pasar Tradisional yang dikelola
warga. Terlebih banyak diantara mini market tersebut, yang lokasinya
berdekatan dengan pasar tradisional. Karenanya untuk menaikkan kembali
eksistensi pasar tradisional dibutuhkan inovasi dalam pengelolaanya.
Salah satu dengan mengubah jenis produk yang dijual dengan spesifikasi
tertentu. Agus mencotohkan, seperti Pasar Hewan, Pasar Buah, Pasar
Grosir yang khusus menjual kebutuhan tekstil atau lainnya. Pihaknya
yakin dengan adanya spesifikasi pasar ini akan membuat masyarakat
kembali tertarik mendatangi pasar tradisional. Tentu juga harus didukung
dengan penataan dan pengemasan pasar yang lebih baik utamanya dari sisi
bangunan dan kebersihan pasar. Penambahanan beberapa fasilitas seperti
lahan pasar yang memadai, tempat ibadah, atau lokasi khusus penjual
makanan, juga diperlukan. Di mana dalam Musrenbang lalu, dialokasikan
pula anggaran pembangunan fisik beberapa pasar tradisional yang
diusulkan warga antara Rp. 200-300 juta. Bapemas mencatat ada 62 pasar
tradisional di Kab. Blitar. Keberadaannya pun diatur dalam Perda No 11
Tahun 2012 tentang pasar desa. Dalam Perda tersebut juga diatur jarak
lokasi mini market dengan pasar tradisional minimal 1.5 km. Sementara
Bapemas kini masih menyusun Peraturan Bupati tentang teknis pelaksanaan
pasar desa. Salah satunya berkaitan pula dengan penyerahan aset pasar
dari Pemkab. Blitar ke Pemerintah Desa. (Irma Yuniar)
Rabu, 27 Maret 2013
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi Ajak Pedagang Kaki Lima (PKL) Ikuti Program Jaminan Sosial
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta
pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar menata dan
memberikan ruang yang memadai terhadap keberadaan para pedagang kaki
lima (PKL) di wilayahnya. Penataaan PKL yang baik dapat memberikan
ketenangan bekerja sehingga penyerapan tenaga kerja informal tersebut
dapat berjalan dengan baik.
Muhaimin pun meminta dinas-dinas tenaga kerja agar ikut mensosialisasikan adanya program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) yang bisa dimanfaatkan oleh para PKL dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek
"Penataan PKL harus mendapat perhatian khusus dari semua Pemda. Tata kota boleh dilakukan dengan baik tapi harus ada solusi penempatan kaki lima yang baik. Keberadaan PKL memberikan manfaat dalam, mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat, menyerap lapangan kerja, dan penyangga ekonomi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta (28/2).
Menurut Muhaimin, PKL merupakan kekuatan ekonomi yang luar biasa. Selain itu, berperan sebagai penyangga ekonomi yang tidak saja menopang kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga kerja informal. Saat ini diperkirakan jumlah PKLdi Indonesia mencapai 22,7 juta orang dan mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 90 juta orang
“Dalam perkembangannya keberadaan PKL jelas merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat strategis dalam turut mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Tak bisa dipungkiri PKL adalah kelompok usaha yang tak terpisahkan dari aset pembangunan yang berbasis kerakyatan," kata Muhaimin.
Menurut dia, pedagang kaki lima menghadapi persoalan yang tidak sedikit untuk menjaga eksistensinya dan kesinambungan usaha. Di Indonesia sering kali dijumpai masalah terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jika dikelola dengan kibijakan yang bersahabat mendatangkan manfaat bagi pemasukan daerah, juga membantu mengurangi pengangguran, Penataan yang baik dapat menjaga eksistensi dan kesinambungan usaha PKL sehingga tidak lagi dituding sebagai penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat " tuturnya.
Program Jaminan Sosial Bagi PKL
Sementara itu, Muhaimin pun mengajak para PKL untuk mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.
Muhaimin mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja informal (LHK) ini berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Diluar Hubungan Kerja.
“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk para PKL sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal, “kata Muhaimin.
Pada tahun 2013, Kemnakertrans menargetkan pemberian subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) kepada 10.000 dengan jumlah keseluruhan anggarannnya sekitar RP 4 Miliar.
Para pekerja LHK ini memiliki jenis pekerjaan di hampir semua bidang pekerjaan informal antara lain tukang bangunan, tukang becak, pedagang, PKL, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh dan buruh bongkar muat.
Muhaimin mengatakan bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja LHK ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan arti pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.
“ Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja, kata Muhaimin.
Untuk memperoleh subdisi iuran jamsostek ini, para pekerja informal bisa mendaftarkan diri langsung atau bergabung dalam sebuah wadah yang menjadi organisasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk peserta untuk menjadi peserta yang terdaftar dalam penyelenggaraan program jamsostek ini.
Namun salah satu kendala utama yang ditemui dilapangan adalah tidak adanya wadah dan koordinator yang bertanggung jawab terhadap kesinambungan iuran dari para PKL tersebut.
“ Sayangnya saat ini jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program Jamsostek LHK masih sangat sedikit sehingga sangat perlu untuk ditingkatkan jumlah kepesertaannya. Ini demi kepentingan, perlindungan dan kelangsungan kerja para pekerja informal, “kata Muhaimin.
Pusat Humas Kemenakertrans
Muhaimin pun meminta dinas-dinas tenaga kerja agar ikut mensosialisasikan adanya program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) yang bisa dimanfaatkan oleh para PKL dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek
"Penataan PKL harus mendapat perhatian khusus dari semua Pemda. Tata kota boleh dilakukan dengan baik tapi harus ada solusi penempatan kaki lima yang baik. Keberadaan PKL memberikan manfaat dalam, mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat, menyerap lapangan kerja, dan penyangga ekonomi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta (28/2).
Menurut Muhaimin, PKL merupakan kekuatan ekonomi yang luar biasa. Selain itu, berperan sebagai penyangga ekonomi yang tidak saja menopang kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga kerja informal. Saat ini diperkirakan jumlah PKLdi Indonesia mencapai 22,7 juta orang dan mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 90 juta orang
“Dalam perkembangannya keberadaan PKL jelas merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat strategis dalam turut mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Tak bisa dipungkiri PKL adalah kelompok usaha yang tak terpisahkan dari aset pembangunan yang berbasis kerakyatan," kata Muhaimin.
Menurut dia, pedagang kaki lima menghadapi persoalan yang tidak sedikit untuk menjaga eksistensinya dan kesinambungan usaha. Di Indonesia sering kali dijumpai masalah terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jika dikelola dengan kibijakan yang bersahabat mendatangkan manfaat bagi pemasukan daerah, juga membantu mengurangi pengangguran, Penataan yang baik dapat menjaga eksistensi dan kesinambungan usaha PKL sehingga tidak lagi dituding sebagai penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat " tuturnya.
Program Jaminan Sosial Bagi PKL
Sementara itu, Muhaimin pun mengajak para PKL untuk mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.
Muhaimin mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja informal (LHK) ini berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Diluar Hubungan Kerja.
“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk para PKL sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal, “kata Muhaimin.
Pada tahun 2013, Kemnakertrans menargetkan pemberian subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) kepada 10.000 dengan jumlah keseluruhan anggarannnya sekitar RP 4 Miliar.
Para pekerja LHK ini memiliki jenis pekerjaan di hampir semua bidang pekerjaan informal antara lain tukang bangunan, tukang becak, pedagang, PKL, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh dan buruh bongkar muat.
Muhaimin mengatakan bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja LHK ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan arti pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.
“ Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja, kata Muhaimin.
Untuk memperoleh subdisi iuran jamsostek ini, para pekerja informal bisa mendaftarkan diri langsung atau bergabung dalam sebuah wadah yang menjadi organisasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk peserta untuk menjadi peserta yang terdaftar dalam penyelenggaraan program jamsostek ini.
Namun salah satu kendala utama yang ditemui dilapangan adalah tidak adanya wadah dan koordinator yang bertanggung jawab terhadap kesinambungan iuran dari para PKL tersebut.
“ Sayangnya saat ini jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program Jamsostek LHK masih sangat sedikit sehingga sangat perlu untuk ditingkatkan jumlah kepesertaannya. Ini demi kepentingan, perlindungan dan kelangsungan kerja para pekerja informal, “kata Muhaimin.
Pusat Humas Kemenakertrans
PEMKAB. BLITAR MENGANGGARKAN RP. 15 MILIAR UNTUK TPAPD
Melalui APBD 2013, Pemkab. Blitar menganggarkan Rp. 15,6 miliar untuk
Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPADP). Nilai tersebut
tidak berubah dari dana yang dialokasikan pemerintah pada Tahun 2012
lalu. Hanya saja secara teknis TPAPD tidak lagi ditangani oleh Bagian
Pemerintahan, namun bergeser ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
Menurut Kepala Bapemas melalui Kasubid Bantuan Pembangunan Bapemas Kab.
Blitar Ardhananik, anggaran yang dialokasikan pemerintah tahun ini
masih mengacu pada data perangkat Tahun 2012 lalu. Meskipun untuk
verifikasi ulang, masing-masing desa tetap dimintai data Satuan
Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang paling lambat harus diserahkan pada 1
April mendatang. Namun bagi perangkat yang Tahun 2012 namanya belum
tercover dalam TPAPD dan baru akan diajukan tahun ini, dibatasi hanya
untuk mereka yang SK Pengangkatannya per 1 Januari 2013. Sehingga bagi
perangkat yang perekrutannya diatas ketentuan waktu yang ditetapkan
pemerintah, maka pemberian TPAPD disesuaikan dengan kebijakan Kepala
Desa. Demikian juga untuk Petugas Teknis Lapangan (PTL) yang jumlahnya
melebihi kuota pemerintah. Di mana Bapemas membatasi hanya untuk 5 PTL
saja yang bisa diajukan untuk menerima TPAPD. Lanjut Nanik, setelah data
SOTK dari masing-masing desa diterima Bapemas, maka setelah dilakukan
verifikasi, data tersebut akan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan
Daerah untuk pencairan anggaran. Dana akan langsung ditransfer melalui
rekening masing-masing Bendahara Desa. Jika proses ini berjalan lancar,
maka diperkirakan pada bulan April TPAPD sudah bisa dicairkan. Sementara
sesuai SK Bupati No 188/374/409.012/KPTS/2012 pemberian TPAPD
diklasifikasi menjadi 2 yakni untuk desa yang termasuk wilayah A dan
desa wilayah B. Desa Wilayah A atau yang termasuk kawasan Blitar Selatan
untuk Kepala Desa menerima tunjangan sebesar Rp 1.250.000, bulan ,
Sekdes Non PNS sebesar Rp. 950 ribu/bulan, kasun sebesar Rp. 750
ribu/bulan, Kaur sebesar Rp. 700 ribu/bulan dan Petugas Teknis Lapangan
(PTL) sebesar Rp. 500 ribu/bulan. Sedangkan bagi desa tipe B atau yang
termasuk wilayah Blitar Utara untuk Kepala Desa menerima tunjangan
sebesar Rp. 1 juta/bulan, Sekdes non PNS sebesar Rp. 750 ribu/bulan,
Kasun sebesar Rp. 625 ribu/bulan, kaur sebesar Rp. 600 ribu/bulan dan
PTL sbesar Rp. 425 ribu/bulan. (Irma Yuniar)
Selasa, 19 Maret 2013
PNS Dapat Tunjangan Kinerja dari Pemerintah
"Besarannya masih sekitar 40 sampai 50 persen dari pagu yang
ditetapkan," kata Menpan dan RB Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (18/3).
Ia
melanjutkan, pejabat eselon I sebagai PNS dengan level tertinggi
mendapat tunjangan minimal Rp 19 juta. Ditambah dengan tunjangan lain
sehingga penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan. Pemberian
tunjangan tersebut baru tahap pertama dan belum mencerminkan kinerja
sesungguhnya dari para PNS. Namun, dengan kenaikan itu pemerintah
berupaya agar PNS mendapatkan penghasilan yang sah.
"Selama ini
PNS yang gajinya kecil tetapi kenyataannya mendapatkan penghasilan
tambahan dari berbagai honor. Dengan adanya tunjangan kinerja sebesar
itu, kini berbagai honor dihilangkan," jelasnya.
Pemerintah terus
berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS), dengan memberikan
kenaikan gaji yang menyesuaikan inflasi, juga melalui perbaikan struktur
penggajian dan pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah juga
untuk menerapkan efisiensi anggaran. Caranya, memangkas sejumlah
kegiatan yang tidak relevan dengan urusan inti instansi terkait.
Sumber: http://www.kemendagri.go.id
Sabtu, 09 Maret 2013
LOWONGAN PT. ALFAMART
Lowongan Alfamart
Perusahaan dibidang retail membuka lowongan kerja dengan jabatan :
Perusahaan dibidang retail membuka lowongan kerja dengan jabatan :
1.Crew of Store.
- Laki - laki / Perempuan, Usia Maks 23 tahun
- Pendidikan SMU / SMK sederajat.
2. ASSISTANT CHIEF OF STORE.
- Laki - laki / Perempuan, usia Maks 27 tahun,
- Pendidikan min D3 segala jurusan
3. STORE LEADER DEVELOPMENT PROGRAM.
- Laki - laki / Perempuan, usia maks 27 tahun
- Pendidikan min D3 segala jurusan.
4. Driver.
- Laki-laki, usia maks 40 tahun.
- Pendidikan SD/ SMP sederajat.
- Memiliki SIM B1.
5. JMRO / SALES MOTORIS.
- Laki-laki, usia maks 30 tahun,
- Pendidikan SMU / SMK, memiliki SIM B1.
Persyaratan Umum.
- Tinggi badan laki-laki : 165 cm, perempuan 155 cm
- Tidak bertato, tidak bertindik, tidak buta warna.
Bila berminat, datang membawa CV & lamaran serta alat tulis ( bolpoint & pensil ).
pakaian hitam putih & memakai sepatu.
Test dilakukan : Selasa & Kamis.
Tempat : DC. Alfamart Sidoarjo.
Jln. Raya Sukodono 45 Keboansikep Gedangan Sidoarjo.
Jam : 07.30 - selesai.
Waktu : sekarang s/d tdk ditentukan
Kemenakertrans Siap Fasilitasi Penempatan 2.500 Peserta Magang Kerja ke Jepang
Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang
sebanyak 2.500 orang pada tahun 2013. Para peserta magang bakal
ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan
kerja.Target penempatan ini lebih tinggi ketimbang realisasi penempatan
peserta magang tahun 2012 yang mencapai 2.200 orang peserta. Selama ini
program pemagangan diprioritaskan untuk kejuruan di bidang industri,
otomotif, tekstil, listrik, manufaktur, mesin dan bangunan.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Abdul Wahab Bangkona mengatakan program pemagangan kerja ke di perusahaan-perusahaan Jepang ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 2o tahun. Pemerintah Indonesia dan Jepang berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kerjsa sama ini. Program pemagangan menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program pemagangan pun menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri, kata Dirjen Binalattas Abdul Wahab Bangkona dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Minggu (3/2).
Hal tersebut dikatakan Dirjen Binalattas Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona seusai melakukan kunjungan kerja ke Jepang akhir pekan ini. Dalam kunjungannya, Wahab melakukan pertemuan dengan IMM, peninjauan Training Center Japan Indonesia Association For Economy Cooperation (JIAEC) organisasi yang beranggotakan 500 perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah Jepang untuk menyelenggarakan Program Praktek Kerja di Jepang, serta Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) adalah intansi yang berwenang dalam pengawasan penyelenggaraan pemagangan di Jepang bagi warga negara asing.
Sumber : Pusat Humas Kemenakertrans
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Abdul Wahab Bangkona mengatakan program pemagangan kerja ke di perusahaan-perusahaan Jepang ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 2o tahun. Pemerintah Indonesia dan Jepang berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kerjsa sama ini. Program pemagangan menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program pemagangan pun menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri, kata Dirjen Binalattas Abdul Wahab Bangkona dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Minggu (3/2).
Hal tersebut dikatakan Dirjen Binalattas Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona seusai melakukan kunjungan kerja ke Jepang akhir pekan ini. Dalam kunjungannya, Wahab melakukan pertemuan dengan IMM, peninjauan Training Center Japan Indonesia Association For Economy Cooperation (JIAEC) organisasi yang beranggotakan 500 perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah Jepang untuk menyelenggarakan Program Praktek Kerja di Jepang, serta Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) adalah intansi yang berwenang dalam pengawasan penyelenggaraan pemagangan di Jepang bagi warga negara asing.
Jumat, 01 Maret 2013
PEMKAB. BLITAR SIAPKAN ANGGARAN 500 JUTA UNTUK PEREKRUTAN CPNSD
Pernyataan ini diungkapkan Kepala BKD Kab. Blitar Totok Subihandono.
Menurutnya meskipun moratorium Perekrutan CPNSD sudah dicabut oleh
pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada kepastian waktu
perekrutan. Untuk mengantisipasi pelaksanaan perekrutan CPNSD Tahun
2013, BKD Kab. Blitar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 500 juta
melalui APBD. Anggaran itu direncanakan untuk semua kegiatan perekrutan
di tingkat Kab. Blitar jika sewaktu-waktu Pemerintah Pusat mengeluarkan
juknis pelaksanaan perekrutan CPNSD. Pasalnya perekrutan CPNSD
diperlukan menyusul banyaknya kekurangan pegawai dilingkup Pemkab.
Blitar. Sementara berdasarkan hasil analisa jabatan hingga tanggal 31
Desember 2012, kekurangan PNS di Kab. Blitar mencapai 2.200 pegawai.
Terdiri dari staff umum sebanyak 835 orang, Sedangkan guru SD 1.365
orang. Menurut keterangan Kepala BKD Kab. Blitar Totok Subihandono
kekurangan pegawai itu sudah di ajukan ke pemerintah pusat. ( Ida
Royani).www.blitarkab.go.id
Jumat, 22 Februari 2013
2014 PEMKAB BLITAR MEMBERIKAN PORSI ANGGARAN 1 MILYAR DISETIAP KECAMATAN UNTUK PEMBANGUNAN
Demikian diungkapkan Kepala Bappeda Kab. Blitar Mangatas Lomban Tobing.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) Tahun 2014, Pemkab. Blitar menyediakan anggaran pembangunan
mencapai Rp 250 miliar, baik di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan
Infrastruktur. Di mana dari dana tersebut masing-masing kecamatan
mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 1 miliar. Dengan kata lain usulan
pembangunan yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui musrenbang di
tingkat desa hingga kecamatan dialokasikan dana sebesar Rp. 22 miliar.
Selebihnya anggaran tersebut akan difokuskan untuk usulan yang tercover
melalui masing-masing SKPD. Sementara pelaksanaan Musrenbang Kab. Blitar
sudah diawali di tingkat desa pada, januari hingga awal Pebruari lalu.
Selanjutnya Musrenbang di tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 19
Pebruari hingga 27 Pebruari 2013, untuk berikutnya dilanjutkan
Musrenbang di tingkat Kabupaten yang direncanakan pada 19 Maret 2013
mendatang. . (Irma Yuniar)www.blitarkab.go.id
Sabtu, 22 Desember 2012
GUBERNUR JATIM MENETAPKAN UMK TAHUN 2013
UMK JAWA TIMUR TAHUN 2013
*) Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id
Gubernur Jawa Timur Dr. Soekarwo akhirnya menetapkan Upah Minimun
Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang tercantum pada Pergub Jatim No 72 Tahun
2012, Sabtu 26 Nopember 2012. Penetapan UMK tahun ini terjadi peningkatan di sejumlah daerah di
Jatim. Seperti di Surabaya yang sebelumnya diusulkan Rp 1.567.000,- kini
bertambah menjadi Rp 1.740.000,-.
Berikut UMK di Jatim Tahun 2013 :| NO | KAB / KOTA | UMK |
| 1 | KOTA SURABAYA | Rp1.740.000 |
| 2 | KAB. GRESIK | Rp1.740.000 |
| 3 | KAB. PASURUAN | Rp1.720.000 |
| 4 | KAB. SIDOARJO | Rp1.720.000 |
| 5 | KAB. MOJOKERTO | Rp1.700.000 |
| 6 | KAB. MALANG | Rp1.343.700 |
| 7 | KOTA MALANG | Rp1.340.300 |
| 8 | KOTA BATU | Rp1.268.000 |
| 9 | KAB. JOMBANG | Rp1.200.000 |
| 10 | KAB. PROBOLINGGO | Rp1.198.600 |
| 11 | KOTA PASURUAN | Rp1.195.800 |
| 12 | KAB. TUBAN | Rp1.144.400 |
| 13 | KOTA KEDIRI | Rp1.128.400 |
| 14 | KAB. SAMPANG | Rp1.104.600 |
| 15 | KOTA PROBOLINGGO | Rp1.103.200 |
| 16 | KAB. JEMBER | Rp1.091.950 |
| 17 | KAB. KEDIRI | Rp1.089.950 |
| 18 | KAB. BANYUWANGI | Rp1.086.400 |
| 19 | KAB. LAMONGAN | Rp1.075.700 |
| 20 | KAB. PAMEKASAN | Rp1.059.600 |
| 21 | KAB.SITUBONDO | Rp1.048.000 |
| 22 | KOTA MOJOKERTO | Rp1.040.000 |
| 23 | KAB. BOJONEGORO | Rp1.089.950 |
| 24 | KAB. LUMAJANG | Rp1.011.950 |
| 25 | KAB. TULUNGAGUNG | Rp1.007.900 |
| 26 | KAB. BANGKALAN | Rp983.800 |
| 27 | KAB. SUMENEP | Rp965.000 |
| 28 | KAB. MADIUN | Rp960.750 |
| 29 | KAB. NGANJUK | Rp960.200 |
| 30 | KOTA MADIUN | Rp953.000 |
| 31 | KAB. BLITAR | Rp946.850 |
| 32 | KAB. BONDOWOSO | Rp946.000 |
| 33 | KOTA BLITAR | Rp924.800 |
| 34 | KAB. PONOROGO | Rp924.000 |
| 35 | KAB. TRENGGALEK | Rp903.900 |
| 36 | KAB. NGAWI | Rp900.000 |
| 37 | KAB. PACITAN | Rp887.250 |
| 38 | KAB. MAGETAN | Rp866.250 |
Langganan:
Postingan (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...







