Blitar – MEA belakangan ini buming di Blitar. Pemerintah
kab.Blitar mulai memperkenalkan MEA kepada masyarakat. Dikutip dari http://ppid.blitarkab.go.id bahwa Indonesia dapat
dikategorikan menjadi yang paling akhir memulainya. Dikarenakan baru pada Tahun
2014 inilah terbit Keppres 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional menghadapi MEA
yang ditindaklanjuti dengan Inpres No.6 Tahun 2014. Atas dasar itulah
Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah prakarsa untuk mempersiapkan diri
diantaranya dengan sosialisasi menghadapi MEA. “Semua pihak harus menyiapkan
startegi yang dipakai agar mampu bersaing di pasar bebas”. Demikian sambutan Bupati
Blitar, H.Herry Noegroho saat membuka cara sosialisasi MEA di Kabupaten Blitar,
Senin (23/5) di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar.
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi
ASEAN. MEA merupakan suatu
komunitas ekonomi di ASEAN yang berfungsi dalam kerjasama ekonomi antar negara
di ASEAN. para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar
tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015.Ini dilakukan agar daya saing
Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi
asing. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa
dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi
akan semakin ketat.
Dikutip dari http://www.blitarkab.go.id/2015/03/13890.html
Bupati
Blitar juga mengungkapkan, langkah strategis secara umum yang dapat dilakukan
antara lain; penyesuaian, persiapan, perbaikan regulasi baik secara kolektif
maupun individu, peningkatan SDM, penguatan potensi usaha skala menengah, kecil
dan usaha pada umumnya penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta,
serta peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk
mengimplementasikan AEC Blueprint. Sementara bentuk strategi secara makro
diantaranya; meningkatkan pemeriksaan ekspor impor secara bersih, stabilisasi
politik, ketertiban social dan inovasi teknologi.
Untuk itu,
sebagai upaya menghadapi mulai diberlakukannya MEA di akhir tahun ini, kita
sebagai masyrakat harus ikut meningkatkan kwalitas diri kita. UKM maupun UMKM baik
skala makro maupun mikro harus secara bertahap meningkatkan mutu serta kwalitas
baik produk maupun tenaga kerjanya.
Munculnya sebuah panggung kompetisi khususnya sektor
industri dan tenaga kerja tentu akan berpengaruh terutama para pekerja tenaga
ahli. Berbagai profesi seperti tenaga medis dan lain sebagainya bukan tidak
mungkin akan diisi oleh tenaga kerja asing. Jika kita tidak memiliki keahlian dan
peranan maka kemungkinan kita
menjadi nomor dua atau bahkan tak terpakai.
Semangatlah
untuk yang lebih baik.
Makki_sariwarto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar