Pelayanan
e-KTP Kecamatan Nglegok diperkirakan akan rampung 4 bulan lagi. Prediksi itu
semakin yakin jika dilihat dari peningkatan pelayanan. Diawal pelaksanaan e-KTP
memang terkesan lambat selain para petugas perlu adaptasi terhadap teknologi
juga kesadaran masyarakat terhadap proses e-KTP masih rendah. Namun seiring
gencarnya sosialisasi di desa-desa yang
dilakukan oleh Pemerintah desa dan
elemen lain seperti keberadaan KIM maka kesadaran masyarakat mulai nampak
sehingga dapat mempercepat proses perekaman.
Di
Kecamatan Nglegok penduduk yang telah
wajib KTP mencapai 60.927 jiwa. Diawal pelaksanaan perekaman data hanya
mencapai rata-rata 200 jiwa setiap hari namun sekarang dapat mencapai rata-rata
400 jiwa mulai pukul 08.00 s/d 19.00. Sampai dengan saat ini penduduk yang
sudah melakukan perekaman data sudah 8.379 jiwa. Sebagaimana diungkap Petugas
e-KTP Kecamatan Nglegok Tri Nataliasari dan Romi Maharani pada hari Jum’at 25 Mei 2012.
Melihat
realita tersebut dapat diprediksi pelaksanaan perekaman data e-KTP Kecamatan
Nglegok akan selesai empat bulan mendatang. “kalau pelayanan tetap lancar,
artinya tidak ada gangguan kira-kira selesai bulan September, tapi bisa juga
molor karena pasti ada susulan-susulan ” ungkap Tri. Setelah wajib KTP selesai diproses berarti
pelayanan e-KTP selanjutnya berjalan normal atau pemohon tidak perlu ngantri
seperti saat ini. End.