Sabtu, 22 Desember 2012

GUBERNUR JATIM MENETAPKAN UMK TAHUN 2013

UMK JAWA TIMUR TAHUN 2013

Gubernur Jawa Timur Dr. Soekarwo akhirnya menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang tercantum pada Pergub Jatim No 72 Tahun 2012, Sabtu 26 Nopember 2012. Penetapan UMK tahun ini terjadi peningkatan di sejumlah daerah di Jatim. Seperti di Surabaya yang sebelumnya diusulkan Rp 1.567.000,- kini bertambah menjadi Rp 1.740.000,-.
Berikut UMK di Jatim Tahun 2013 :

NO KAB / KOTA UMK
1 KOTA SURABAYA Rp1.740.000
2 KAB. GRESIK Rp1.740.000
3 KAB. PASURUAN Rp1.720.000
4 KAB. SIDOARJO Rp1.720.000
5 KAB. MOJOKERTO Rp1.700.000
6 KAB. MALANG Rp1.343.700
7 KOTA MALANG Rp1.340.300
8 KOTA BATU Rp1.268.000
9 KAB. JOMBANG Rp1.200.000
10 KAB. PROBOLINGGO Rp1.198.600
11 KOTA PASURUAN Rp1.195.800
12 KAB. TUBAN Rp1.144.400
13 KOTA KEDIRI Rp1.128.400
14 KAB. SAMPANG Rp1.104.600
15 KOTA PROBOLINGGO Rp1.103.200
16 KAB. JEMBER Rp1.091.950
17 KAB. KEDIRI Rp1.089.950
18 KAB. BANYUWANGI Rp1.086.400
19 KAB. LAMONGAN Rp1.075.700
20 KAB. PAMEKASAN Rp1.059.600
21 KAB.SITUBONDO Rp1.048.000
22 KOTA MOJOKERTO Rp1.040.000
23 KAB. BOJONEGORO Rp1.089.950
24 KAB. LUMAJANG Rp1.011.950
25 KAB. TULUNGAGUNG Rp1.007.900
26 KAB. BANGKALAN Rp983.800
27 KAB. SUMENEP Rp965.000
28 KAB. MADIUN Rp960.750
29 KAB. NGANJUK Rp960.200
30 KOTA MADIUN Rp953.000
31 KAB. BLITAR Rp946.850
32 KAB. BONDOWOSO Rp946.000
33 KOTA BLITAR Rp924.800
34 KAB. PONOROGO Rp924.000
35 KAB. TRENGGALEK Rp903.900
36 KAB. NGAWI Rp900.000
37 KAB. PACITAN Rp887.250
38 KAB. MAGETAN Rp866.250
*) Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id

Tunjangan Taliasih Tagana Jatim Naik

Minimnya tunjangan taliasih yang diterima pasukan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jawa Timur setiap bulannya menjadi perhatian khusus Gubenur Jawa Timur, H Soekarwo. Tahun 2013 pemprov berencana menaikkan tunjangan taliasih dari yang semula Rp 100.000 setiap bulannya menjadi sekitar Rp 200.000.
“Saya memahami tugas Anda semua tidaklah ringan, saya bicarakan dulu dengan DPRD baru kemudian saya buatkan SK soal kenaikan ini,” kata Soekarwo, Gubenur Jatim diharapan 1.719 pasukan Tagana dan 654 anggota TKSK dalam Apel Siaga Tagana di Islamic Centre, Rabu (19/12).
Selama ini taliasih pasukan Tagana diberikan setiap enam bulan sekali sebesar Rp 600.000. Dana tersebut berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial. Jika dibandingkan dengan taliasih yang diterima Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) sebesar Rp 750.000 yang diterimakan setiap tiga bulan sekali tentu nilai tersebut tidaklah sebanding.
Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id

Di Kabupaten Blitar 2 Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat

Setelah melakukan Rapat pleno terbuka KPU kabupaten Blitar pada hari Selasa, 18 Desember 2012 memutuskan 2 partai politik tidak memenuhi syarat. Acara yang digelar disalah satu hotel di kota Blitar ini dihadiri Muspida, pemangku kepentingan, ketua dan sekretaris parpol, Panwas, LSM dan juga Media. Acara rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Blitar Miftakhul Huda sekaligus memimpin Rapat pleno dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi faktual 16 parpol oleh ketua divisi tehnik penyelenggara Jemali. Setelah pembacaan hasil verifikasi faktual selesai, pimpinan rapat menawarkan kepada Parpol juga Panwas apakah ada keberatan tentang hasil verifikasi faktual ini, semua menyatakan tidak ada keberatan, akhirnya rapat ditutup yang dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara oleh semua komisioner KPU kabupaten Blitar. Berikut partai politik yang memenuhi syarat : PAN, PDIP, PKB, PKS, Partai GOLKAR, Partai HANURA, Partai GERINDRA, PPP, Partai DEMOKRAT, PBB, Partai NASDEM, PKPI, PPRN dan PPN. Dan 2 Parpol yang tidak memenuhi syarat : PKBIB dan PDP.
Sumber: www.kpu.blitarkab.go.id

PEMERINTAH PUSAT KUCURKAN ANGGARAN 4.983.700.000,- LEBIH UNTUK RTSM DI KAB. BLITAR

Untuk meringankan beban RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) di Kab. Blitar, pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan anggaran sebesar Rp. 4.983.700.000,- lewat PKH (Program Keluarga Harapan). Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kab. Blitar Ahmad Husen dari 18.436 RTSM setelah diverifikasi yang memenuhi syarat 18.395 sedangkan 41 RTSM tidak memenuhi ketentuan. Yang berhak mendapat PKH seperti ibu hamil miskin, janda, punya anak balita, SD, SMPM. Lebih jauh Ahmad Husen mengatakan bantuan yang diberikan berupa uang minimal Rp. 200.000,-. PKH adalah bantuan bersyarat pemberian langsung ke tangan yang berhak lewat PT. POS dan system pemberian dalam 1 tahun 4 x atau per 3 bulan untuk tahun 2012. Sementara untuk tahun depan menurut Ahmad Husen hingga kini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Sumber: Humas Kab. Blitar

Jumat, 23 November 2012

Hasil Verifikasi Faktual Parpol Tingkat Pusat

kpu.go.id_ Sebanyak 13 parpol calon peserta pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara tiga partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dinyatakan belum memenuhi syarat.
Pengumuman hasil verifikasi faktual tingkat pusat disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jumat malam (9/11) pukul 23.00 WIB. Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan.   

Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai. “Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat,” ujar Ferry Kunia Rizkiyansyah.

Untuk aspek keterwakilan perempuan, PKS sudah di atas 30 persen yakni 61 persen. Sementara 13 parpol yang lolos verifikasi faktual berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya antara lain PKBIB 48 persen, Partai Hanura 40 persen, PPN 37 persen, PPRN 37 persen, Nasdem 36 persen, PDP 35 persen, PKB 34 persen, Partai Demokrat 32 persen, Gerindra 31 persen, PAN 31 persen, PPP 31 persen, PKPI 30 persen dan PDIP 30 persen. (*) Parpol yang memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat

 No Nama Partai    Keterwakilan Perempuan (%)
 1.  PKBIB  48
 2.  Hanura  40
 3.  PPN  37
  4. PPRN 37
5.  Nasdem  36
 6.  PDP  35
 7.  PKB  34
 8.  Demokrat  32
 9.  Gerindra  31
 10.  PAN  31
 11.  PPP  31
 12.  PKPI  30
 13.  PDIP  30
Partai yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat

 No Nama Partai   Syarat yang belum terpenuhi Keterwakilan Perempuan (%)
 1.  PBB  Keterwakilan perempuan  12
 2.  Golkar  Keterwakilan perempuan  18
3.  PKS  Kepengurusan inti partai  61

Kamis, 22 November 2012

Program Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur

FASILITAS PERKUATAN PERMODALAN DANA BERGULIR BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR

TUJUAN
  1. Melakukan pengembangan UMKM dengan fasilitasi dana bergulir  APBD Provinsi Jawa Timur melalui perkuatan permodalan KSP/USP-Koperasi; KJKS/UJKS-Koperasi;
  2. Memperkuat permodalan KSP/USP-Koperasi; KJKS/UJKS-Koperasi dalam melayani pemberian pinjaman kepada UMKM.


SASARAN
Sasaran Program Dana Bergulir Modal Kerja dan Investasi UMKMK di Jawa Timur, yaitu :
  1. UMKMK yang kegiatan usahanya dalam keadaan sehat, produktif serta dapat berkembang dari penambahan modal pinjaman program ini, untuk yang berbadan usaha maupun badan hukum;
  2. Pemohon kredit tidak termasuk dalam daftar kredit macet dari Bank;
  3. Pemohon kredit tidak sedang memperoleh pembiayaan ganda dari dana bergulir yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten/Kota.
A. Ketentuan Kredit Program :
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 21 Tahun 2012 ;
  1. Plafond kredit maksimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
  2. Jangka waktu kredit maksimum 3 tahun untuk program modal kerja.
  3. Suku bunga pinjaman sebesar 4 % flat per tahun  untuk plafond kredit s/d Rp. 100 Juta, sedangkan 6 % flat per tahun untuk plafond kredit di atas Rp. 100 Juta  dan dibayarkan di muka untuk tahun pertama, sedangkan untuk tahun kedua bunganya diperhitungkan dari sisa pinjaman dan dibayar pada awal tahun.
  4. Kepastian realisasi/tidak realisasi kredit maksimal 15 (limabelas) hari kerja.
  5. Realisasi kredit tidak dipungut biaya.
B. Persyaratan Kredit  Program :
  1. Mengajukan proposal pinjaman kredit dana bergulir untuk modal kerja dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Sekretariat Dana Bergulir Dinas Knperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
  2. Surat Pengantar dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota bagi Koperasi yang berbadan hukum Skala Kabupaten/Kota.
  3. Foto copy Akte Pendirian Koperasi yang sudah berbadan hukum minimal 2 (dua) tahun.
  4. Laporan keuangan periode 2 (dua) tahun terakhir yang telah disahkan dalam rapat anggota tahunan (RAT).
  5. Khusus Unit Simpan Pinjam Koperasi dan Unit Jasa Keuangan Syariah, laporan keuangannya sudah dipisah dengan laporan usaha lainnya (otonom).
  6. Susunan Pengurus Koperasi yang dipilih dan disahkan oleh anggota pada rapat anggota tahunan (RAT).
  7. Foto copy hasil penilaian kesehatan Koperasi tahun buku terakhir dengan predikat  minimal “Cukup Sehat”.
  8. Foto copy NPWP lembaga Koperasi.
  9. Mempunyai  agunan  kredit  dari nilai taksiran harga umum (THU)  minimal 50 % dari plafond kredit, bagi Koperasi yang dinyatakan fisible oleh Bank Pelaksana (Bank Jatim) namun  kurang/tidak tersedia jaminan dapat mengajukan penjaminan kredit kepada PT. Jamkrida Jawa Timur.
  10. Foto copy identitas diri Pengurus Koperasi.
  11. Pas foto Pengurus Koperasi ukuran 3 x 4 cm masing-masing 2 (dua) lembar.

Jadwal Pelatihan Gratis UMKM Jawa Timur 2012



AGENDA PELATIHAN TAHUN 2012 DINAS KOPERASI DAN UMKM PROVINSI JAWA TIMUR

JADWAL SHORT COURSE PRODUK
  1. Kamis, 08 November 2012 : Seni Kerajinan Ukir Kaca
  2. Kamis, 22 November 2012 : Seni Kerajinan Daun Agel
  3. Kamis, 06 Desember 2012 : Pembuatan Kue Basah
  4. Kamis, 20 Desember 2012 : Seni Kerajinan Sablon
JADWAL SHORT COURSE MANAJERIAL
  1. Rabu, 14 November 2012 : Pengenalan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
  2. Rabu, 12 Desember 2012 : Membuat Rencana Pemasaran
JADWAL SHORT COURSE IT ENTERPRENEUR
  1. Kamis, 25 Oktober 2012 : Pembukuan Keuangan Otomatis dgn Excel
  2. Kamis, 08 November 2012 : Inventory Control Otomatis dgn Excel
  3. Kamis, 22 November 2012 : Membuat Web Statis dgn Artister dan dreamweaver
  4. Kamis, 06 Desember 2012 : Membuat Web Statis dgn Artister dan dreamweaver
Semua Pelatihan/Short Course ini tidak dipungut biaya / Gratissss!!!!!
Informasi Pendaftaran dan Pengisian Formulir :
Hubungi Klinik UMKM Dinas Koperasi & UMKM Prov. Jatim. Jl. Raya Bandara Juanda Surabaya, Telp (031) 8684025, atau pendaftaran secara online melalui via email : klinikkumkmjatim13@yahoo.co.id

(RIZ)
Sumber : http://www.diskopjatim.go.id 

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...