Sabtu, 22 Desember 2012

Di Kabupaten Blitar 2 Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat

Setelah melakukan Rapat pleno terbuka KPU kabupaten Blitar pada hari Selasa, 18 Desember 2012 memutuskan 2 partai politik tidak memenuhi syarat. Acara yang digelar disalah satu hotel di kota Blitar ini dihadiri Muspida, pemangku kepentingan, ketua dan sekretaris parpol, Panwas, LSM dan juga Media. Acara rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Blitar Miftakhul Huda sekaligus memimpin Rapat pleno dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi faktual 16 parpol oleh ketua divisi tehnik penyelenggara Jemali. Setelah pembacaan hasil verifikasi faktual selesai, pimpinan rapat menawarkan kepada Parpol juga Panwas apakah ada keberatan tentang hasil verifikasi faktual ini, semua menyatakan tidak ada keberatan, akhirnya rapat ditutup yang dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara oleh semua komisioner KPU kabupaten Blitar. Berikut partai politik yang memenuhi syarat : PAN, PDIP, PKB, PKS, Partai GOLKAR, Partai HANURA, Partai GERINDRA, PPP, Partai DEMOKRAT, PBB, Partai NASDEM, PKPI, PPRN dan PPN. Dan 2 Parpol yang tidak memenuhi syarat : PKBIB dan PDP.
Sumber: www.kpu.blitarkab.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...