Untuk
meringankan beban RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) di Kab. Blitar,
pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan
anggaran sebesar Rp. 4.983.700.000,- lewat PKH (Program Keluarga
Harapan). Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kab. Blitar Ahmad Husen
dari 18.436 RTSM setelah diverifikasi yang memenuhi syarat 18.395
sedangkan 41 RTSM tidak memenuhi ketentuan. Yang berhak mendapat PKH
seperti ibu hamil miskin, janda, punya anak balita, SD, SMPM. Lebih jauh
Ahmad Husen mengatakan bantuan yang diberikan berupa uang minimal Rp.
200.000,-. PKH adalah bantuan bersyarat pemberian langsung ke tangan
yang berhak lewat PT. POS dan system pemberian dalam 1 tahun 4 x atau
per 3 bulan untuk tahun 2012. Sementara untuk tahun depan menurut Ahmad
Husen hingga kini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Sumber: Humas Kab. Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar