PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) JAWA TIMUR MASA JABATAN TAHUN 2013 – 2016
NOMOR : 065/01/TIMSEL/ 2013
Tim Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2013 – 2016, membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2013 – 2016 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan pada hari Senin, 25 Maret 2013 sampai dengan hari Kamis, 25 April 2013.
II. WAKTU PELAYANAN PENDAFTARAN
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur masa jabatan Tahun 2013 – 2016, pada hari dan jam kerja atau via pos paling lambat diterima tanggal 25 April 2013.
III. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur sebagai berikut :
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan sarjana;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
- Bukan pejabat pemerintah; dan
- Bukan anggota/pengurus partai politik.
- Mengajukan Surat Permohonan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KPID Jawa Timur masa jabatan Tahun 2013 - 2016, asli dan bermaterai Rp. 6000,-;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP Jawa Timur);
- Daftar Riwayat Hidup lengkap;
- Makalah tentang Visi dan Misi, jika nanti menjadi Anggota KPID Jawa Timur masa jabatan Tahun 2013 - 2016;
- Foto copy Ijasah sarjana yang dilegalisir;
- Surat keterangan asli yang menyatakan sehat dari dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari pihak kepolisian;
- Surat pernyataan pribadi bermaterai Rp. 6000,- tidak pernah terlibat/kasus pidana;
- Foto copy piagam penghargaan, sertifikat pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Bagi karyawan/karyawati harus menyertakan Surat Ijin asli dari Pimpinan lembaga tempat bekerja
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- bukan sebagai anggota legislatif, pejabat lembaga peradilan;
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- bukan sebagai pejabat pemerintah;
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- bukan anggota/pengurus partai politik;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar.
- Formulir Pendaftaran dapat diunduh di website : www.kpid-jatimprov.go.id, www.jatimprov.go.id dan www.kominfo.jatimprov.go.id;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Jawa Timur masa jabatan Tahun 2013 – 2016 di kantor Sekretariat KPID Provinsi Jawa Timur Jl. Ngagel Timur No. 52 – 54 Surabaya, Telp. (031) 5024526, Fax. (031) 5024561, email: setkpidjatim@gmail.com;
- Pengambilan atau Pengembalian Formulir Pendaftaran pada :
Dengan Alamat :
Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur
Jalan Ngagel Timur No. 52 – 54 Surabaya
Telpon (031) 5024526, Faximile (031) 5024561
Surabaya, 22 Maret 2013
Tim Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2013 - 2016
Ketua,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar