Menurut Kepala Bappeda Kab. Blitar
Mangatas Lomban Tobing, dari hasil koordinasi Pemkab. Blitar dengan
Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Surabaya, terdapat 2 opsi pola
kerja sama Pemkab. Blitar dengan TNI AU terkait rencana penggunaan lahan
seluas 32 ha di Desa Ponggok Kec. Ponggok untuk pembangunan Lapangan
Terbang, yakni dengan sistem sewa atau pinjam pakai. Namun tampaknya
rencana penggunaan lahan tersebut lebih mengerucut pada sistem pinjam
pakai, di mana Pemkab. Blitar tidak harus memberikan kontribusi kepada
pihak TNI AU. Mengingat status lahan tersebut juga merupakan aset
negara, sehingga pemanfataannya pun bisa dilakukan bersama-sama. Dengan
sistem pinjam pakai, maka penggunaan lahan tersebut akan diperpanjang
setiap 2 tahun sekali. Sementara saat disinggung soal penyelesaian lahan
milik desa (bengkok) seluas 30 ha dan warga seluas 25 ha, Tobing
mengaku baru akan dibicarakan lebih lanjut setelah ada kejelasan resmi
terkait status penggunaan lahan TNI AU. Pembangunan Lapter di Desa
Ponggok Kec. Ponggok tersebut membutuhkan lahan seluas 87 ha, yang
terdiri dari lahan TNI AU, tanah kas desa, dan lahan milik warga
sekitar. Diperkirakan anggaran yang terserap mencapai Rp. 300 miliar
lebih. Karenanya Pemkab. Blitar akan mengajukan bantuan dana pada
pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi
Jatim. ( Irma Yuniar )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar