Jumat, 19 April 2013

PENGGUNAAN LAHAN TNI ANGKATAN UDARA UNTUK PEMBANGUNAN LAPANGAN TERBANG DI DESA PONGGOK KEC. PONGGOK, MENGGUNAKAN SISTEM PINJAM PAKAI

Menurut Kepala Bappeda Kab. Blitar Mangatas Lomban Tobing, dari hasil koordinasi Pemkab. Blitar dengan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Surabaya, terdapat 2 opsi pola kerja sama Pemkab. Blitar dengan TNI AU terkait rencana penggunaan lahan seluas 32 ha di Desa Ponggok Kec. Ponggok untuk pembangunan Lapangan Terbang, yakni dengan sistem sewa atau pinjam pakai. Namun tampaknya rencana penggunaan lahan tersebut lebih mengerucut pada sistem pinjam pakai, di mana Pemkab. Blitar tidak harus memberikan kontribusi kepada pihak TNI AU. Mengingat status lahan tersebut juga merupakan aset negara, sehingga pemanfataannya pun bisa dilakukan bersama-sama. Dengan sistem pinjam pakai, maka penggunaan lahan tersebut akan diperpanjang setiap 2 tahun sekali. Sementara saat disinggung soal penyelesaian lahan milik desa (bengkok) seluas 30 ha dan warga seluas 25 ha, Tobing mengaku baru akan dibicarakan lebih lanjut setelah ada kejelasan resmi terkait status penggunaan lahan TNI AU. Pembangunan Lapter di Desa Ponggok Kec. Ponggok tersebut membutuhkan lahan seluas 87 ha, yang terdiri dari lahan TNI AU, tanah kas desa, dan lahan milik warga sekitar. Diperkirakan anggaran yang terserap mencapai Rp. 300 miliar lebih. Karenanya Pemkab. Blitar  akan mengajukan bantuan dana pada pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jatim. ( Irma Yuniar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...