Rabu, 04 Juli 2012

PENGELOLA PERKEBUNAN NYUNYUR SIKAPI AKSI WARGA

Aksi massa yang dilakukan paha hari Minggu malam di lahan Perkebunan Nyunyur, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, dinilai sudah kelewat batas. Aksi yang dilakukan itu secara tidak langsung menimbulkan kerugian material, karena merusak tanaman perkebunan. “Seharusnya masyarakat yang menginginkan hak atas lahan perkebunan, itu bisa mengajukan redis sesuai prosedur yang ada bukan dengan caranya sendiri, sehingga masyarakat mempunyai dasar untuk melakukan reclaiming bisa dilakukan dengan benar” ungkap Wadriamin, Wakil Pimpinan PT. Kismo Handayani. Dia juga menyarankan, kalau selama ini PT. Kismo Handayani dalam proses perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan, masyarakat harusnya juga bisa mengajukan proses redis sesuai dengan prosedur. “Nanti bagaimana finalnya, biarkan pemerintah yang memutuskan. Kalau seperti saat ini, malah bukan menyelesaikan masalah namun malah menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, antara yang menghendaki redis dengan yang tidak,” jelasnya. Karena aksi pembakaran dan pemotongan pohon itu juga dinilai sangat merugikan masyarakat yang tidak menghendaki redis, pembakaran dan pemotongan pohon dinilai sebagai perusak alam. Selain itu, selama ini antara pihak perkebunan dengan masyarakat sekitar juga hidup berdampingan dalam suasana yang aman. Menurut Wadriamin, Perusahaan sependapat dengan masyarakat yang mengatakan boleh mengajukan redis asalkan tidak melakukan perusakan. Salah satu alasannya adalah sayang jika lahan perkebunan yang berisi pohon yang berusia puluhan tahun tiba-tiba dirobohkan

sumber : http://www.blitarkab.go.id/?p=1516

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...