Jumat, 16 Maret 2012

Urus Akta Kelahiran tak Perlu ke Pengadilan

Jakarta,- 20-01-2012
Dalam SE yang diterbitkan tiga pekan lalu itu, ditegaskan bahwa pengurusan akta kelahiran tidak perlu melalui penetapan pengadilan.

"Surat Edaran telah memperpanjang pengurusan akta kelahiran, pada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, dengan tidak harus mengurusnya ke pengadilan manakala terjadi keterlambatan," ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada JPNN ini di kantornya, kemarin (15/2).

SE dikeluarkan merespon permintaan masyarakat agar dilakukan perpanjangan masa pengurusan akta kelahiran, dari yang semula berakhir 30 Desember 2011.

Reydonnyzar menjelaskan, proses lewat pengadilan tidak perlu lagi karena hanya memperpanjang rantai birokrasi pelayanan pembuatan akta kelahiran. "Proses lewat Pengadilan hanya menimbulkan jenjang birokrasi dan biaya yang tidak kecil. Itu sudah ditiadakan mendagri," ujarnya.

Hanya saja, hingga kemarin sore, JPNN belum bisa mendapatkan kopian SE dimaksud. Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk), kantornya ada di Kalibata. Saat Reydonnyzar mencoba menghubungi pejabat di Ditjen Adminduk untuk dikirimi kopian SE, para pejabat di sana masih sedang rapat.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi sendiri pernah mengatakan, "Saya perpanjang pengurusan akta kelahiran di kantor kependudukan dan catatan sipil setahun lagi. Segera disiapkan surat edarannya. Kasihan kita masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, bolak-balik dan berlama-lama menunggu di kantor kependudukan, tapi tidak terlayani," kata Gamawan, beberapa waktu lalu, sebelum mengeluarkan SE. 
Sumber :Jawa Pos

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. sebenarnya gmn cara mengurus akte kelahiran d blitar n berapa biayanya tlong diperjelas... jdi segala informasi tidak simpang siur n seluruh rakyat bsa mengerti

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa,,,,klu sekarang pak tinggal masing2 daerah dlam mengambil kebijaksanaan

      Hapus
    2. Atau silakan baca artikel diblog ini dengan judul BIAYA PENETAPAN KELAHIRAN DI PENGADILAN NEGERI BLITAR SEKARANG TERJANGKAU

      Hapus

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...