Rabu, 03 April 2013

SATPOL PP AKAN MENERTIBKAN BANGUNAN KIOS

Satpol PP Kab. Blitar mengancam bakal menertibkan bangunan kios di desa Selopuro, jika tidak segera mengurus ijin. Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Kab. Blitar Toha Mashuri terkait pengaduan warga melalui program Cakrawala Persada, perihal keberadaan bangunan kios semi permanen yang  ada di Desa Selopuro Kec. Selopuro. Dari hasil kroschek lapangan, diakuinya bangunan kios tersebut didirikan di atas saluran air, dan menutupi akses jalan menuju area persawahan. Sehingga petani yang hendak memasukkan peralatan pertanian merasa  kesulitan. Meski demikian secara langsung pihaknya belum menerima permintaan warga agar bangunan tersebut dibongkar, mereka hanya meminta agar diberi akses jalan menuju sawah. Disinggung mengenai ijin bangunan, menurut Toha dari informasi yang diperolehnya pemilik kios sudah menyampaikan ijin secara lesan pada Dinas PU Binamarga dan Pengairan, dan akan diteruskan dengan ijin tertulis. Pihaknya sendiri masih menunggu itikad baik pemilik kios untuk mengurus ijin yang diperlukan, jika tidak maka pihaknya akan menertibkan bangunan tersebut. Sementara terdapat dua kios yang sudah terlanjur dibangun. Kios berukuran 1,5 meter kali 2 meter itu memanfaatkan saluran air di sekitar area persawahan milik warga. (Ida Royani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...