Partai politik wajib memenuhi syarat kuota 30 persen calon legislatif
(Caleg) perempuan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Partai yang tidak
memenuhi syarat, bakal calon di dapil yang tidak memenuhi akan dicoret
sebagai peserta pemilu. Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU
Kabupaten Blitar Jemali mengatakan ketentuan itu diatur melalui PKPU No.
7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD. Dengan
ketentuan kuota tersebut, maka pembagian Caleg di setiap Dapil adalah
setiap tiga Caleg ada satu caleg perempuan Contohnya, di Dapil I, II,
III alokasi kursinya 11, Caleg perempuannya dibutuhkan empat, dapil IV
dan 5 dengan kuota 7 dan 9 kursi hanya dibutuhkan 3 calg perempuan untuk
memenuhi kuota 30 persen. Dan partai harus mematuhi aturan ini. Jika
tidak bisa, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ketentuan tersebut lanjut
Jemali memang berbeda dengan ketentuan dalam Pemilu 2009. Saat Pemilu
2009, jika tidak memenuhi syarat kuota 30 persen, Parpol cukup
mengumumkan kepada media. Sementara pendaftaran Caleg akan dilakukan
antara 9-22 April mendatang. Setelah pendaftaran, antara 23 April-6 Mei,
KPU akan memverifikasi berkas pendaftaran Caleg. Hasilnya kemudian
disampaikan ke partai pada 7-8 Mei. (Ida Royani).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Blitar,- Dewan minta ada pembinaan pada TKI-TKW menyusul remiten yang masuk setiap tahun cukup besar. Menurut keterangan Wakil Ketua ...
Kita berhak merdeka dan bebas menentukan pilihan.
BalasHapusMari menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang "top caleg" yang pasti akan kita pilih sendiri nanti. Salah satu-nya bisa dibuka di : ESTI SARWO ENDAH GOOGLE+
Mari kita SIAP mengikuti dan mensukseskan PEMILU 9 April 2014.
"Siap" dalam istilah sandi negara adalah : 8 - 6.
ma'af bang saya ga bisa jawab di tanya anak smp....pertanya an nya :harus mendapat berapa suara untuk mendapatkan kursi di daerah pemilihan 3 kabupaten .......demikian mohon pencerahanya.....
BalasHapus