NGLEGOK - Dalam rangka pelaksanaan pembangunan melalui pendanaan PNPM-MP di Kecamatan Nglegok sebagai
dasar penyusunan rencana kegiatan di tahun 2013, Selasa (19/2) dilakukan Musrenbang yang diikuti
oleh SKPD Pemkab Blitar dan seluruh jajaran UPTD Kecamatan Nglegok yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Blitar. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang merupakan
amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengharuskan Pemda untuk menyusun RKPD
sebagai dasar Penyusun RAPBD. Hal tersebut dikatakan oleh Drs. Makinudin, M.Si Camat Nglegok saat membuka acara Musrenbang Kecamatan Nglegok tahun 2013 di
Gedung Pemuda.
Dikatakan oleh Camat Nglegok, musrenbang ini dimaksudkan untuk mendengarkan usulan dan tupoksi masing-masing Desa. "Dengan demikian, sangat
jelas bagi kita bahwa tidak akan ada APBD tahun 2013 tanpa Musrenbang 2013," ungkap Camat Nglegok.
Hadir juga sesuai dengan undangan wakil dari KIM Waradesa dan KIM Bumi Penataran sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Diharapkan dengan kehadiran perwakilan dari KIM bisa mewakili aspirasi usulan untuk keberlangsungan KIM yang ada di Kecamatan Nglegok.
Camat Nglegok mengatakan, hal terpenting dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah
pencapaian akhir target RPJMD atau lebih dikenal dengan pencapaian akhir
target Grand Strategy, yang sangat ditentukan oleh pilihan kegiatan
hasil Forum Musrenbang. Sebelum menentukan berbagai pilihan kegiatan,
Bupati Blitar melalui Camat memerintahkan kepada semua SKPD untuk benar
benar memilih kegiatan prioritas berdasarkan hasil evaluasi pencapaian
target yang menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD. "Meskipun sasaran
dan kebijakan pembangunan daerah telah kita tetapkan, namun
pelaksanaannya belum tentu mencapai sasaran. Untuk itu, upaya mendorong
partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi serta Stakeholders
lainnya perlu terus digalakkan," harap Camat Nglegok.
Sementara itu, anggota DPRD Kab. Blitar Candra Purnama SH,
dalam sambutannya mengatakan Musrenbang kali ini merupakan lanjutan dari
rangkaian kegiatan mulai dari Musrembang Desa/ Kelurahan, yang telah dilaksanakan mulai bulan Januari
lalu. Selain itu, tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk
mendapatkan masukan dan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2013 yang
memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif berdasarkan fungsi
SKPD, Rancangan Alokasi Dana serta informasi mengenai pendanaannya baik
berasal dari APBD kabupaten, APBD Provinsi, APBD maupun dari
sumber-sumber lainnya.
"Musrenbang
ini diikuti oleh seluruh UPTD/instansi dilingkungan pemerintah Kecamatan Nglegok, Anggota DPRD, utusan Desa dan Kelurahan,
Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat serta lembaga lainnya seperti KIM, Karang Taruna, dll. Yang
dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 14 dan 19 Februari 2013. (Riz.waradesa)
teirma kasih atas infromasi yang sudah disampaikan salam sukses selalu !
BalasHapus