Keterangan ini disampaikan oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim. Menurutnya karena
keuangan APBD terbatas, pemerintah hanya bisa membantu pengobatan
penderita gagal ginjal dan Leokimia untuk bulan Oktober dan November
saja. Untuk keperluan cuci darah sebanyak 50 orang penderita gagal
ginjal dianggarkan sekitar Rp. 700.000.000,-. Sementara untuk penderita
leokimia masih dilakukan pendataan, terutama yang masuk kategori miskin.
Saat disinggung untuk penanganan Tahun 2013, karena jumlah penerima SPM
mengalami peningkatan, secara otomatis akan tercover dalam Jamkesmas
atau Jamkesda. Sementara Sekda Kab. Blitar Palal Ali Santoso mengatakan
pemerintah akan membantu penderita gagal ginjal dan leokimia, dengan
memasukkan penderita gagal ginjal maupun leokimia yang masuk kategori
warga miskin dalam jamkesda. Dimana saat ini masih proses di Dinas
Kesehatan untuk diajukan ke Bupati.
Sumber : Humas Kab. Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Blitar,- Dewan minta ada pembinaan pada TKI-TKW menyusul remiten yang masuk setiap tahun cukup besar. Menurut keterangan Wakil Ketua ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar