Jumat, 16 November 2012

PEMKAB BLITAR BANTU PENGOBATAN PENDERITA LEOKIMIA DAN GAGAL GINJAL

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim. Menurutnya karena keuangan APBD terbatas, pemerintah hanya bisa membantu pengobatan penderita gagal ginjal dan Leokimia untuk bulan Oktober dan November saja. Untuk keperluan cuci darah sebanyak 50 orang penderita gagal ginjal dianggarkan sekitar Rp. 700.000.000,-. Sementara untuk penderita leokimia masih dilakukan pendataan, terutama yang masuk kategori miskin. Saat disinggung untuk penanganan Tahun 2013, karena jumlah penerima SPM mengalami peningkatan, secara otomatis akan tercover dalam Jamkesmas atau Jamkesda. Sementara Sekda Kab. Blitar Palal Ali Santoso mengatakan pemerintah akan membantu penderita gagal ginjal dan leokimia, dengan memasukkan penderita gagal ginjal maupun leokimia yang masuk kategori warga miskin dalam jamkesda. Dimana saat ini masih proses di Dinas Kesehatan untuk diajukan ke Bupati.
Sumber : Humas Kab. Blitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...