Keterangan ini disampaikan oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim. Menurutnya karena
keuangan APBD terbatas, pemerintah hanya bisa membantu pengobatan
penderita gagal ginjal dan Leokimia untuk bulan Oktober dan November
saja. Untuk keperluan cuci darah sebanyak 50 orang penderita gagal
ginjal dianggarkan sekitar Rp. 700.000.000,-. Sementara untuk penderita
leokimia masih dilakukan pendataan, terutama yang masuk kategori miskin.
Saat disinggung untuk penanganan Tahun 2013, karena jumlah penerima SPM
mengalami peningkatan, secara otomatis akan tercover dalam Jamkesmas
atau Jamkesda. Sementara Sekda Kab. Blitar Palal Ali Santoso mengatakan
pemerintah akan membantu penderita gagal ginjal dan leokimia, dengan
memasukkan penderita gagal ginjal maupun leokimia yang masuk kategori
warga miskin dalam jamkesda. Dimana saat ini masih proses di Dinas
Kesehatan untuk diajukan ke Bupati.
Sumber : Humas Kab. Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar