Selasa, 04 September 2012

FATWA MUI VASEKTOMI BOLEH

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prov Jatim menyatakan kesiapannya dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan atau peningkatan pada jumlah peserta KB vasektomi. Prediksi peningkatan itu dimungkinkan terjadi, menyusul adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan metode kontrasepsi vasektomi dalam program KB diperbolehkan.
“Kita siap menghadapi, seandainya telah terjadi kenaikan peserta vasektomi menyusul adanya fatwa MUI yang membolehkan seorang laki-laki untuk ikut KB dengan cara vasektomi,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Hj Djuwartini SKM MM di Surabaya, Selasa (4/9).
Dia mengatakan, antisipasi yang dilakukan pihak BKKBN Jatim yakni melakukan sejumlah rangkaian pelatihan kepada sejumlah dokter di Jatim dalam melakukan praktIk vasektomi. “Kita sudah melatih banyak dokter yang ahli melakukan vasektomi.” imbuh Djuwartini.
Meski diprediksi tidak akan terjadi ledakan peserta vasektomi pasca diterbitkannya fatwa baru tentang vasektomi, namun dalam menghadapi kemungkinan terjadinya hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah persiapan dengan menyiapkan dokter ahli untuk melakukan vasektomi di Jawa Timur.
Dia menuturkan, keberhasilan pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Jawa Timur itu dapat diketahui dengan mengacu pada hal Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk dan tercapainya angka fertilitas total pada level yang diinginkan. Angka Fertilitas total (TFR) adalah angka perkiraan jumlah rata-rata yang dimiliki oleh seorang wanita selama masa reproduksinya.
“Di Jawa Timur sudah mencapai replacement level, Artinya setiap wanita digantikan oleh satu anak perempuannya untuk menjaga kelangsungan pergantian generasi. Ini sangat menggembirakan, artinya laju pertumbuhan penduduk di Jawa Timur sudah relatif stabil,” katanya.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah penduduk Jawa Timur 37.476.757 jiwa, yang tersebar di 38 kabupaten/kota dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 0,49.
Lebih lanjut dia mengatakan, dukungan MUI dengan mengeluarkan fatwa dukungan program KB vasektomi sudah pernah disampaikan dan diutarakan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr. Sugiri Syarief, MPA. “Fatwa ini sangat menggembirakan. Dengan adanya fatwa MUI, masyarakat yang sebelumnya ragu-ragu menggunakan metode kontrasepsi vasektomi, sudah tak perlu ragu-ragu. MUI sudah membolehkan,” kata Djuwartini menirukan Sugiri beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Komisi fatwa MUI dalam pertemuan rutin tiga tahunan di Cipasung, Tasikmalaya, 29 Juni hingga 2 Juli 2012 lalu, telah mengeluarkan fatwa menyangkut metode kontrasepsi vasektomi tersebut. Hasilnya MUI menyatakan bahwa metode kontrasepsi vasektomi dalam program KB diperbolehkan. “MUI mengutarakan, metode kontrasepsi ini tidak sama dengan metode pemandulan. Dalam hal ini, kesuburan seorang muslim yang tadinya mengikuti metode kontrasepsi vasektomi bisa dipulihkan lagi,” imbuhnya.(ris)
Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...