Menurut keterangan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani, berdasarkan data
dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, penerima
jamkesda dan SPM di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 24.318 orang. Namun
data tersebut belum diverifikasi, untuk itu rencananya dalam waktu
dekat akan diturunkan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk
melakukan verifikasi. Verifikasi tersebut perlu dilakukan untuk
memastikan data penerima jamkesda dan SPM agar sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Jika saat dilakukan verifikasi ada yang tidak sesuai atau
ada yang meninggal, maka akan diganti dengan penerima yang lebih berhak.
Secara terpisah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Blitar Suwito Saren Satoto meminta Dinas Kesehatan untuk segera
menyerahkan data penerima jamkesda dan SPM terkini. Hal ini dilakukan
untuk mengetahui seberapa besar kekurangan anggaran yang dibutuhkan
hingga akhir anggaran 2012. Dia berharap, pengajuan itu dilakukan
secepatnya agar kekurangan anggaran bisa dimasukkan melalui APBD
perubahan 2012.
http://www.blitarkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar