Pemkab.
Blitar memastikan akan membayar honor operator e-KTP. Keterangan itu
diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Blitar Eko
Budi Winarso. Belum bisa diterimakannya honor operator e-KTP hingga
kini karena adanya perubahan nomenklatur anggaran. Jika sebelumnya
dialokasikan untuk honor PNS, namun dari Kecamatan tidak bisa memenuhi
kebutuhan tenaga operator dari tenaga PNS akhirnya diserahkan pada
tenaga Non PNS dengan sistim outsorsing. Sehingga saat ini tenaga
Operator e-KTP dari Non PNS. Eko Budi Winarso mengaku untuk honor
Operator e-KTP telah ajukan melalui APBD Perubahan 2012. Kebutuhan
anggaran untuk operator e-KTP sebesar Rp. 985.600.000,-. Honor itu untuk
176 operator yang tersebar di 22 Kecamatan. Untuk kisaran honor
operator e-KTP disesuaikan dengan UMK Kab. Blitar. Anggota Komisi I DPRD
Kab. Blitar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Chandra Purnama mengatakan
program e-KTP harus selesai Tahun 2012. Jika saat ini masih ada
kekurangan anggaran dalam pelaksanaan program e-KTP harus dianggarkan
melalui APBD Perubahan 2012. Dicontohkan Chandra seperti anggaran
operator e-KTP wajib dianggarkan, pasalnya mereka telah melaksanakan
tugas.
Sumber Berita :Blitarkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar