Menurut Gatot selama ini penanganan investasi di Kab. Blitar belum bisa maksimal karena belum ada payung hukum secara spesifik. Selain itu diharapakan ke depan ada wadah tersendiri yang menangani penanaman modal di Kab. Blitar seperti Badan. Saat ini masih menjadi satu dengan Bagian Perekonomian. Badan Penanaman Modal diperlukan agar para investor bisa terlayani secara maksimal. Lebih jauh Gatot Darwoto, badan itu diperlukan untuk memberi kemudahan investor, yang akan berdampak pada optimalisasi potensi daerah.
Sabtu, 28 April 2012
PEMKAB HARUS MEMBENTUK BADAN PENANAMAN MODAL
Agar potensi daerah tergarap maksimal Pemkab. Blitar harus membentuk Badan Penanaman Modal. Keterangan ini diungkapkan Ketua Pansus III DPRD Kab. Blitar, Gatot Darwoto. Saat ini pihaknya tengah membahas Ranperda tentang Penanaman Modal. Ranperda ini mengatur Regulasi Penanaman Modal dari Investor yang ingin menanamkan modal di Kab. Blitar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Blitar,- Dewan minta ada pembinaan pada TKI-TKW menyusul remiten yang masuk setiap tahun cukup besar. Menurut keterangan Wakil Ketua ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar