Menurut Gatot selama ini penanganan investasi di Kab. Blitar belum bisa maksimal karena belum ada payung hukum secara spesifik. Selain itu diharapakan ke depan ada wadah tersendiri yang menangani penanaman modal di Kab. Blitar seperti Badan. Saat ini masih menjadi satu dengan Bagian Perekonomian. Badan Penanaman Modal diperlukan agar para investor bisa terlayani secara maksimal. Lebih jauh Gatot Darwoto, badan itu diperlukan untuk memberi kemudahan investor, yang akan berdampak pada optimalisasi potensi daerah.
Sabtu, 28 April 2012
PEMKAB HARUS MEMBENTUK BADAN PENANAMAN MODAL
Agar potensi daerah tergarap maksimal Pemkab. Blitar harus membentuk Badan Penanaman Modal. Keterangan ini diungkapkan Ketua Pansus III DPRD Kab. Blitar, Gatot Darwoto. Saat ini pihaknya tengah membahas Ranperda tentang Penanaman Modal. Ranperda ini mengatur Regulasi Penanaman Modal dari Investor yang ingin menanamkan modal di Kab. Blitar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar