Sabtu, 28 April 2012

PEMKAB HARUS MEMBENTUK BADAN PENANAMAN MODAL

Agar potensi daerah tergarap maksimal Pemkab. Blitar harus membentuk Badan Penanaman Modal. Keterangan ini diungkapkan Ketua Pansus III DPRD Kab. Blitar, Gatot Darwoto. Saat ini pihaknya tengah membahas Ranperda tentang Penanaman Modal. Ranperda ini mengatur Regulasi Penanaman Modal dari Investor yang ingin menanamkan modal di Kab. Blitar.
Menurut Gatot selama ini penanganan investasi di Kab. Blitar belum bisa maksimal karena belum ada payung hukum secara spesifik. Selain itu diharapakan ke depan ada wadah tersendiri yang menangani penanaman modal di Kab. Blitar seperti Badan. Saat ini masih menjadi satu dengan Bagian Perekonomian. Badan Penanaman Modal diperlukan agar para investor bisa terlayani secara maksimal. Lebih jauh Gatot Darwoto, badan itu diperlukan untuk memberi kemudahan investor, yang akan berdampak pada optimalisasi potensi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...