Untuk itu pemerintah segera melaksanakan sistem resi gudangan. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang dan merupakan sekuriti yang menjadi instrumen perdagangan. Lebih jauh Suwito mengungkapkan pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2010 telah mengalokasian anggaran untuk pembangunan gudang di Talun. Di mana saat harga komoditi jatuh petani bisa menyimpan komoditi seperti gabah, beras, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut serta jagung. Setelah itu oleh petugas komoditi yang dititipkan ditaksir dan petani mendapatkan sertifikat berupa resi gudang. Tambah Suwito resi gudang itu bisa digunakan petani untuk mengajukan kredit modal usaha di perbankan yang ditunjuk. Ditargetkan sistem resi gudang itu bsia berjalan pada panen raya 3 bulan mendatang.
Rabu, 25 April 2012
AGAR PETANI TIDAK MERUGI SAAT PANEN RAYA PEMERINTAH BERENCANA MELAKSANAKAN SISTEM RESI GUDANG
Blitar,- Keterangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Blitar, Suwito Sarensatoto. Menurutnya satu diantara persoalan yang dihadapi petani selama ini yaitu saat panen raya tiba petani selalu merugi karena harga jual hasil produksinya murah.
Sumber Berita : Humas Pemkab Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar