Rabu, 25 April 2012

AGAR PETANI TIDAK MERUGI SAAT PANEN RAYA PEMERINTAH BERENCANA MELAKSANAKAN SISTEM RESI GUDANG

Blitar,-  Keterangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Blitar, Suwito Sarensatoto. Menurutnya satu diantara persoalan yang dihadapi petani selama ini yaitu saat panen raya tiba petani selalu  merugi karena harga jual hasil produksinya murah.
Untuk itu pemerintah segera melaksanakan sistem resi gudangan.  Resi Gudang  adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang dan merupakan sekuriti yang menjadi instrumen perdagangan. Lebih jauh Suwito mengungkapkan pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2010 telah mengalokasian anggaran untuk pembangunan gudang di Talun. Di mana saat harga komoditi jatuh petani bisa menyimpan komoditi  seperti gabah, beras, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut serta jagung. Setelah itu oleh petugas komoditi yang dititipkan ditaksir dan petani mendapatkan sertifikat berupa resi gudang. Tambah Suwito resi gudang itu bisa digunakan petani untuk mengajukan kredit modal usaha di perbankan yang ditunjuk. Ditargetkan sistem resi gudang itu bsia berjalan pada panen raya 3 bulan mendatang.
Sumber Berita : Humas Pemkab Blitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...