Untuk itu pemerintah segera melaksanakan sistem resi gudangan. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang dan merupakan sekuriti yang menjadi instrumen perdagangan. Lebih jauh Suwito mengungkapkan pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2010 telah mengalokasian anggaran untuk pembangunan gudang di Talun. Di mana saat harga komoditi jatuh petani bisa menyimpan komoditi seperti gabah, beras, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut serta jagung. Setelah itu oleh petugas komoditi yang dititipkan ditaksir dan petani mendapatkan sertifikat berupa resi gudang. Tambah Suwito resi gudang itu bisa digunakan petani untuk mengajukan kredit modal usaha di perbankan yang ditunjuk. Ditargetkan sistem resi gudang itu bsia berjalan pada panen raya 3 bulan mendatang.
Rabu, 25 April 2012
AGAR PETANI TIDAK MERUGI SAAT PANEN RAYA PEMERINTAH BERENCANA MELAKSANAKAN SISTEM RESI GUDANG
Blitar,- Keterangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Blitar, Suwito Sarensatoto. Menurutnya satu diantara persoalan yang dihadapi petani selama ini yaitu saat panen raya tiba petani selalu merugi karena harga jual hasil produksinya murah.
Sumber Berita : Humas Pemkab Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Blitar,- Dewan minta ada pembinaan pada TKI-TKW menyusul remiten yang masuk setiap tahun cukup besar. Menurut keterangan Wakil Ketua ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar