Senin, 26 Maret 2012

DPRD KAB. BLITAR MENYETUJUI PELAJARAN NARKOBA DIMASUKKAN KURIKULUM PELAJARAN SLTP DAN SLTA

Menindak lanjuti kerja sama yang di tawarkan Badan Narkotika Nasional Kab. Blitar pada beberapa hari yang lalu di gelar rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kab. Blitar. Menurut keterangan Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Blitar, dari Fraksi PAN, Susi Narulita, saat di mintai keterangan usai hearing mengatakan kedua belah pihak sepakat bahwa pelajaran narkoba dimasukkan dalam kurikulum SLTP dan SLTA.
Pertimbangannya lanjut Susinarulita, pelajar SLTP dan SLTA harus mendapat pelajaran khusus seputar narkoba, karena usia tersebut sangat rawan terhadap peredaran narkoba selain itu dengan memasukkan pelajaran narkoba dalam kurikulum untuk pelaksanaan program  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan. Dan juga untuk mendukung program Indonesia bebas narkoba Tahun 2015. Hal senada diungkapkan ketua Badan Narkotika Nasional Kab. Blitar, AKPB Henri Setiawan. Menurutnya kerja sama yang di ajukan BNNK mend`pat respon positif dari komisi IV DPRD Kab. Blitar. Sehingga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Tahun 2011 - 2015, yang menjadikan pelajar, siswa memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa terealisasi. Kerjasama antara DPRD Kab. Blitar dengan BNNK itu segera dilakukan pendatanganan secara resmi ,  namun masih menunggu pembenahan Draf MOU dari BNNK Blitar terlebih dahulu.

Sumber : Humas Kab. Blitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...