Senin, 05 Maret 2012 05:34 |
Seperti diketahui kerja sama antara Pemerintah Kab. Blitar dengan rumah sakit Mardi Waluyo Kota Blitar untuk program Jamkesda dihentikan karena hutang sebesar Rp. 1.300.000.000,00 yang belum terbayarkan. Menanggapi ini anggota Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Kalinggo, mengatakan kerja sama program Jamkesda dengan pihak rumah sakit Mardiwaluyo Kota Blitar yang sementara dihentikan harus tetap dilanjutkan.
Mengingat masyarakat Kab. Blitar membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu karena untuk warga Kab. Blitar yang ada di wilayah selatan maupun barat harus berobat di rumah sakit Ngudi Waloyo Wlingi terlalu jauh. Untuk itu pihak terkait diminta segera mengambil tindakan berkoordiasi dengan pihak rumah sakit. Sementara untuk tunggakan sebsar Rp. 1.300.000.000,00 harus segera di selesaikan. Sementara informasi yang berhasil di himpun, Dinas Kesehatan telah melayangkan surat ke Pemerintah Kota Blitar. Untuk melakukan koordinasi terkait dengan kerjasama program Jamkesada di rumah sakit Mardi Waluyo Kota Blitar.
|
Senin, 05 Maret 2012
KOMISI IV DPRD KAB. BLITAR MINTA KERJA SAMA PROGRAM JAMKESDA DENGAN RUMAH SAKIT MARDI WALUYO KOTA BLITAR TETAP DILANJUTKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai da...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
-
Penyakit demam berdarah dengue atau yang disingkat sebagai DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh n...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar