Kamis, 08 Maret 2012 00:00 |
![]()
Keterangan ini seperti diungkapkan wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PAN, Panoto. Bahkan Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengalokasikan anggaran tersendiri dalam APBD untuk penyelesaian kasus itu. Saat disinggung soal nominal, Panoto mengaku suport anggaran akan diberikan secara maksimal. Sengketa perebutan kepemilikan Gunung Kelud antara Kabupaten Blitar dan Kabupten Kediri makin memanas, setelah Tim Penyelesaian Batas daerah bentukan Bupati Blitar mendapati revisi Peta Rupa Bumi Indonesia (PRBI) Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal) terkait posisi Gunung Kelud. Dimana Revisi yang keluar pada 2003 itu menyebutkan Gunung Kelud berada dalam wilayah hukum Kabupaten Kediri . namun disisi lain dari peta Topografi yang dikeluarkan Kodam V Brawijaya, peta perang dan peta bencana, menunjukkan jika Gunung Kelud berada dalam kawasan Kabupten Blitar.
Sumber Berita : Humas http://www.blitarkab.go.id/berita/449-dewan-mendukung-langkah-eksekutif.html
|
Kamis, 08 Maret 2012
DEWAN MENDUKUNG LANGKAH EKSEKUTIF
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...

-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar