Kamis, 08 Maret 2012

DEWAN MENDUKUNG LANGKAH EKSEKUTIF

Kamis, 08 Maret 2012 00:00

DPRD Kabupaten Blitar mendukung langkah eksekutif membawa persoalan Gunung Kelud ke ranah Hukum menyusul sengketa batas wilayah Gunung Kelud dimenangkan Pemerintah Kabupaten Kediri. Pemerintah Kabupaten Blitar tidak main-main dalam penyelesaian sengketa batas wilayah di Gunung Kelud. Terbukti Pemerirntah Kabupaten Blitar akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Keterangan ini seperti diungkapkan wakil ketua komisi I DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PAN, Panoto. Bahkan Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengalokasikan anggaran tersendiri dalam APBD untuk penyelesaian kasus itu. Saat disinggung soal nominal, Panoto mengaku suport anggaran akan diberikan secara maksimal. Sengketa perebutan kepemilikan Gunung Kelud antara Kabupaten Blitar dan Kabupten Kediri makin memanas, setelah Tim Penyelesaian Batas daerah bentukan Bupati Blitar mendapati revisi Peta Rupa Bumi Indonesia (PRBI) Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal) terkait posisi Gunung Kelud. Dimana Revisi yang  keluar pada 2003 itu menyebutkan Gunung Kelud berada dalam wilayah hukum Kabupaten Kediri . namun disisi lain dari peta Topografi yang dikeluarkan Kodam V Brawijaya, peta perang dan peta bencana, menunjukkan jika Gunung Kelud berada dalam kawasan Kabupten Blitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...