Persoalan Gunung Kelud harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan untuk lebih memperhatikan wilayah perbatasan, keterangan ini seperti diungkapkan Sekjen LSM Ratu Adil, Prenggo.
Menurutnya daerah perbatasan di Kabupaten Blitar sangat rawan untuk di caplok oleh daerah lain, jika pemerintah daerah tidak memperhatikan secara serius. Untuk itu perlu didirikan posko-posko di setiap perbatasan, tidak terkecuali di Wilayah Gunung Kelud. Lebih jauh Prenggo mengungkapkan posko-posko itu untuk penjagaan daerah perbatasan agar tidak sampai direbut daerah lain, hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, M. Taufik, dimana masyarakat di daerah perbatasan harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. Sehingga mereka tidak mudah di iming-imingi untuk berpindah ke daerah lain. Selain hal itu aset-aset yang ada diperbatasan harus dikelola dengan baik mulai saat ini.
Sumber Berita : Humas
sumber : Situs Kabupaten Blitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar