Blitar - Kapolres
Blitar AKBP Indarto mengatakan telah menginstruksikan jajaran kepolisian
untuk mengamankan SPBU yang terjadi antrian dengan mobil patroli dan
menempatkan minimal 3 orang petugas kepolisian. Hal ini dilakukan sebagi
langkah antisipasi adanya kerusuhan antara masyarakat yang sedang
mengantri atau antara masyarakat dengan pemilik SPBU. Selain itu
pihaknya juga melakukan tindakan antisipasi maraknya penimbunan bahan
bakar bersubsidi oleh oknum yang ingin mencari keuntungan, saat
pemerintah memberikan keputusan kebijakan untuk membatasi penggunaan
Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu pihaknya juga melakukan pengawasan
secara ketat pada sejumlah industri
yang berpotensi menimbun BBM. Jika ditemukan ada yang menimbun BBM
polres blitar akan mengambil tidakan secara tegas sesuai dengan
undang-undang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak
pedagang eceran premium maupun solar yang sudah tidak berdagang lagi
karena kesulitan untuk mendapatkan bbm di SPBU. Sedangkan sebagian besar
masyarakat mengeluhkan kesulitan mendapatkan premium bersubsidi.
Seperti di ungkapkan warga Kanigoro, Supriono, kemarin sulit mendapatkan
premium bersubsidi sehingga terpaksa mengisi kendaraan roda 4-nya
dengan premium dari pada tidak bisa pulang kerumah. (IR-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar