Sabtu, 13 April 2013

TEROBOS PALANG PINTU KA, POLISI AKAN TILANG PENGENDARA R2

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan menindak tegas dengan melakukan penilangan bagi pengendara roda dua yang menerobos palang pintu kereta Api. Ini dilakukan untuk menghindari korban kecelakaan akibat kereta api dan efek jera kepada pengendara agar tidak menerobos lagi ketika kereta api lewat.
    Direktur lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Komarul Zaman saat di Mapolda Jatim, Jumat (12/4) mengatakan penilangan ini dilakukan bersifat pencegahan dan mengambil langkah preventif agar pengendara roda dua agar tidak melakukan tindakan menerobos palang pintu saat kereta sedang melintas.
    “Nanti kami akan menempatkan petugas dan juga spanduk peringatan di setiap perlintasan kereta api agar R2 mematuhi peraturan tersebut,” ujar Dirlantas Polda Jatim saat didampingi Kasubid Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo
    Ia menjelaskan, saat ini jajarannya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dengan nekad menerobos pintu lintasan kereta api.
"Kami akan berkoordinasi dengan PJKA perihal pelanggaran bagi pengemudi kendaraan saat melintasi palang pintu di rel KA," ujar Dirlantas yang juga didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib. (pca)
Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...