Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Blitar Djohar
Sutrisno, buku saku tersebut berisi tentang prosedur pemberangkatan TKI
ke luar negeri. Mulai dari proses pendaftaran calon TKI , bagaimana
selama TKI berada di penampungan, serta proses pembekalan akhir untuk
TKI sebelum diberangkatkan ke Luar Negeri. Buku saku ini nantinya akan
dibagikan kepada Kepala Desa, Kepala Kelurahan, mengingat Kepala Desa
merupakan ujung tombak informasi kepada masyarakat. Sehingga Kepala
Desa/lurah bisa ikut mensosialisasikan prosedur pemberangkatan TKI yang
benar dan legal pada masyarakat secara lebih luas. Tidak hanya Kepala
Desa, Kepala Kelurahan, buku saku tersebut rencananya juga akan
dibagikan kepada Camat dan Kepala SKPD. (Irma Yuniar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI
Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...
-
Budidaya Lele merupakan salah satu budidaya agribisnis yang perlu mendapat perhatian serius. Selain karena permintaan pasar untuk ikan lele ...
-
Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yan...
-
Blitar,- Dewan minta ada pembinaan pada TKI-TKW menyusul remiten yang masuk setiap tahun cukup besar. Menurut keterangan Wakil Ketua ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar