Surabaya,- Pernyataan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang akan menunda Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub
Jatim) hingga 2015 mengundang reaksi. Untuk itu terkait dengan
pelaksanaan Pilgub Jatim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akhirnya
menetapkan jadwal Pilgub pada 29 Agustus 2013.
Penetapan jadwal Pilgub tersebut dihasilkan dari rapat pleno bersama KPU Prov Jatim dengan di 4 (empat) Kota masing-masing Mojokerto, Probolinggo, Kediri dan Madiun.(Kamis 2/8/2012).Rapat yang dilaksanakan di Kediri tersebut memutuskan adanya kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara soal penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) serta 4 kota yang bersamaan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Agus Mahfudz Fauzi Anggota KPU yang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggara & Data KPU Jatim, mengungkapkan setelah melakukan rapat pleno bersama empat KPU Kota dihasilkan keputusan pelaksanaan Pilgub Jatim dilaksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2013. Tanggal ini bersamaan dengan pelaksanaan Pilwali di empat kota yang kebetulan akhir masa jabatannya 90 hari dari akhir masa jabatan Gubernur Jatim per 12 Februari 2014.
''Sesuai aturan, jika akhir masa jabatan kurang dari 90 hari dari akhir masa jabatan gubernur, maka untuk pelaksanaan pemilihan walikota dibarengkan dengan Pilgub. Dan sesuai keputusan rapat pleno ditetapkan pada 29 Agustus 2013,''
Alasan penetapan 29 Agustus 2013, ditegaskan Agus, dikarenakan pada bulan Juni hingga Juli dilakukan proses pencalegan untuk tahun 2014. Selanjunya antara bulan Juli hingga Agustus dilakukan pemutakhiran data untuk pileg. Setelah 24 Agustus 2013 baru ada waktu luang, mengingat data dari kementerian Agama pelaksanaan haji dilaksnakan pada 10 September dan selesai pada pertengahan November 2013.
''Dari jadwal yang ada inilah akhirnya ditarik kesimpulan setelah tanggal 24 Agustus, yaitu tepat 29 Agustus 2013 dilaksanakan Pilgub Jatim bersamaan dengan Pilwali di empat kota yaitu Kediri, Mojokerto, Probolinggo dan Madiun,''paparnya dengan nada penuh optimis. Selain itu, pihaknya tidak ingin menganggu kekhusyukan masyarakat Jatim yang melaksanakan ibadah haji. Dengan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 diharapkan tidak ada golput dan masyarakat Jatim bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten sekaligus Pilgub.
Tentang adanya pernyataan dari Kemendagri yang akan mengundur pelaksanaan Pilgub Jatim, Agus hal itu masih dalam wacana. Apalagi saat ini masih terjadi tarik ulur terhadap RUU pemerintahan daerah terkait pemilihan Pilgub dipilih langsung atau lewat DPRD di Komisi II DPR RI. Namun terlepas dari itu semua, jika KPU Jatim sudah menetapkan jadwal terkait Pilgub Jatim maka tidak bisa diganggu gugat.
Sumber : Kpujatim.go.id
Penetapan jadwal Pilgub tersebut dihasilkan dari rapat pleno bersama KPU Prov Jatim dengan di 4 (empat) Kota masing-masing Mojokerto, Probolinggo, Kediri dan Madiun.(Kamis 2/8/2012).Rapat yang dilaksanakan di Kediri tersebut memutuskan adanya kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara soal penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) serta 4 kota yang bersamaan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Agus Mahfudz Fauzi Anggota KPU yang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggara & Data KPU Jatim, mengungkapkan setelah melakukan rapat pleno bersama empat KPU Kota dihasilkan keputusan pelaksanaan Pilgub Jatim dilaksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2013. Tanggal ini bersamaan dengan pelaksanaan Pilwali di empat kota yang kebetulan akhir masa jabatannya 90 hari dari akhir masa jabatan Gubernur Jatim per 12 Februari 2014.
''Sesuai aturan, jika akhir masa jabatan kurang dari 90 hari dari akhir masa jabatan gubernur, maka untuk pelaksanaan pemilihan walikota dibarengkan dengan Pilgub. Dan sesuai keputusan rapat pleno ditetapkan pada 29 Agustus 2013,''
Alasan penetapan 29 Agustus 2013, ditegaskan Agus, dikarenakan pada bulan Juni hingga Juli dilakukan proses pencalegan untuk tahun 2014. Selanjunya antara bulan Juli hingga Agustus dilakukan pemutakhiran data untuk pileg. Setelah 24 Agustus 2013 baru ada waktu luang, mengingat data dari kementerian Agama pelaksanaan haji dilaksnakan pada 10 September dan selesai pada pertengahan November 2013.
''Dari jadwal yang ada inilah akhirnya ditarik kesimpulan setelah tanggal 24 Agustus, yaitu tepat 29 Agustus 2013 dilaksanakan Pilgub Jatim bersamaan dengan Pilwali di empat kota yaitu Kediri, Mojokerto, Probolinggo dan Madiun,''paparnya dengan nada penuh optimis. Selain itu, pihaknya tidak ingin menganggu kekhusyukan masyarakat Jatim yang melaksanakan ibadah haji. Dengan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 diharapkan tidak ada golput dan masyarakat Jatim bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten sekaligus Pilgub.
Tentang adanya pernyataan dari Kemendagri yang akan mengundur pelaksanaan Pilgub Jatim, Agus hal itu masih dalam wacana. Apalagi saat ini masih terjadi tarik ulur terhadap RUU pemerintahan daerah terkait pemilihan Pilgub dipilih langsung atau lewat DPRD di Komisi II DPR RI. Namun terlepas dari itu semua, jika KPU Jatim sudah menetapkan jadwal terkait Pilgub Jatim maka tidak bisa diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar