Senin, 23 Juli 2012

PEMKAB. BLITAR AMANKAN 32 SITUS BERSEJARAH


penataran
Berdasarkan data di Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Porbudpar) Kab. Blitar, saat ini terdapat 32 situs bersejarah. Kepala Dinas Porbudpar Kab. Blitar Izul Marom mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir hasil temuan baik dari warga maupun petugas. Selanjutnya melaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), karena mereka yang mempunyai kewenangan penuh  untuk melakukan pengelolaan. Selain melakukan pendataan, menurut Izul Marom Pemerintah Daerah juga melakukan pengamanan untuk menghindari adanya pencurian. Sementara Komisi IV DPRD Kab. Blitar meminta Eksekutif melakukan pengamanan terhadap situs-situs peningalan nenek moyang yang ditemukan. Keterangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar dari Fraksi PDI P Gatot Darwoto, menurutnya Kab. Blitar menyimpan banyak sekali situs bersejarah  baik arca maupun candi. Namun sayangnya Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan penuh melakukan pengelolan sendiri. Karena ada Balai Pelestarian Peningalan Purbakala (BP3) Trowulan Mojokerto yang lebih berwenang. Meski demikian lanjut Gatot Darwoto, Dinas Porbudpar harus tetap melakukan inventarisir dan pengamanan terhadap temuan warga. Dikhawatirkan  karena minimnya pengetahuan warga menjual situs yang ditemukan.

Sumber Berita :Blitarkab.go.id

1 komentar:

  1. mantab.. semoga benda-benda bersejarah di Blitar dapat lestari. :D

    BalasHapus

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...