Senin, 23 Juli 2012

LAKUKAN PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)


bumdes
Untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan pemberdayaan dengan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Menurut data dari Bapemas Kabupaten Blitar, dari 220  desa, 205 diantaranya sudah memiliki Peraturan Desa, Badan Hukum maupun Akta Notaris. Menurut Keterangan Kepala Bapemas Kabupaten Blitar Agus Handoko, untuk melakukan pembinaan pada BUMDES setiap kecamatan di turunkan 2 orang pendamping. Pendamping ini bertugas untuk melakukan pendataan serta pembinaan pada BUMDES. Karena Pemerintah Kab. Blitar saat ini tengah menargetkan ada 22 BUMDES yang sehat di 22 kecamatan yang saat ini baru ada 15 BUMDES yang dinyatakan sehat. Ada beberapa kriteria yang harus di penuhi untuk mencapai BUMDES sehat yaitu Berbadan Hukum, memiliki kegiatan, ada pembukuan sekaligus pertanggung jawaban, ada kantor, dan bisa menggaji pengurus. Masih menurut Agus Handoko, mayoritas BUMDES di Kab. Blitar digunakan untuk Simpan Pinjam. Namun di beberapa desa sudah memiliki kegiatan yang banyak. Seperti di Bakung dengan modal awal Rp. 70.000.000,- dari program gardu taskin saat ini asetnya sudah mencapai Rp. 800.000.000,-. 
Sumber Berita : Blitarkab.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...