Jumat, 23 November 2012

Hasil Verifikasi Faktual Parpol Tingkat Pusat

kpu.go.id_ Sebanyak 13 parpol calon peserta pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara tiga partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dinyatakan belum memenuhi syarat.
Pengumuman hasil verifikasi faktual tingkat pusat disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jumat malam (9/11) pukul 23.00 WIB. Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan.   

Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai. “Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat,” ujar Ferry Kunia Rizkiyansyah.

Untuk aspek keterwakilan perempuan, PKS sudah di atas 30 persen yakni 61 persen. Sementara 13 parpol yang lolos verifikasi faktual berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya antara lain PKBIB 48 persen, Partai Hanura 40 persen, PPN 37 persen, PPRN 37 persen, Nasdem 36 persen, PDP 35 persen, PKB 34 persen, Partai Demokrat 32 persen, Gerindra 31 persen, PAN 31 persen, PPP 31 persen, PKPI 30 persen dan PDIP 30 persen. (*) Parpol yang memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat

 No Nama Partai    Keterwakilan Perempuan (%)
 1.  PKBIB  48
 2.  Hanura  40
 3.  PPN  37
  4. PPRN 37
5.  Nasdem  36
 6.  PDP  35
 7.  PKB  34
 8.  Demokrat  32
 9.  Gerindra  31
 10.  PAN  31
 11.  PPP  31
 12.  PKPI  30
 13.  PDIP  30
Partai yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat

 No Nama Partai   Syarat yang belum terpenuhi Keterwakilan Perempuan (%)
 1.  PBB  Keterwakilan perempuan  12
 2.  Golkar  Keterwakilan perempuan  18
3.  PKS  Kepengurusan inti partai  61

Kamis, 22 November 2012

Program Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur

FASILITAS PERKUATAN PERMODALAN DANA BERGULIR BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR

TUJUAN
  1. Melakukan pengembangan UMKM dengan fasilitasi dana bergulir  APBD Provinsi Jawa Timur melalui perkuatan permodalan KSP/USP-Koperasi; KJKS/UJKS-Koperasi;
  2. Memperkuat permodalan KSP/USP-Koperasi; KJKS/UJKS-Koperasi dalam melayani pemberian pinjaman kepada UMKM.


SASARAN
Sasaran Program Dana Bergulir Modal Kerja dan Investasi UMKMK di Jawa Timur, yaitu :
  1. UMKMK yang kegiatan usahanya dalam keadaan sehat, produktif serta dapat berkembang dari penambahan modal pinjaman program ini, untuk yang berbadan usaha maupun badan hukum;
  2. Pemohon kredit tidak termasuk dalam daftar kredit macet dari Bank;
  3. Pemohon kredit tidak sedang memperoleh pembiayaan ganda dari dana bergulir yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten/Kota.
A. Ketentuan Kredit Program :
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 21 Tahun 2012 ;
  1. Plafond kredit maksimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
  2. Jangka waktu kredit maksimum 3 tahun untuk program modal kerja.
  3. Suku bunga pinjaman sebesar 4 % flat per tahun  untuk plafond kredit s/d Rp. 100 Juta, sedangkan 6 % flat per tahun untuk plafond kredit di atas Rp. 100 Juta  dan dibayarkan di muka untuk tahun pertama, sedangkan untuk tahun kedua bunganya diperhitungkan dari sisa pinjaman dan dibayar pada awal tahun.
  4. Kepastian realisasi/tidak realisasi kredit maksimal 15 (limabelas) hari kerja.
  5. Realisasi kredit tidak dipungut biaya.
B. Persyaratan Kredit  Program :
  1. Mengajukan proposal pinjaman kredit dana bergulir untuk modal kerja dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Sekretariat Dana Bergulir Dinas Knperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
  2. Surat Pengantar dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota bagi Koperasi yang berbadan hukum Skala Kabupaten/Kota.
  3. Foto copy Akte Pendirian Koperasi yang sudah berbadan hukum minimal 2 (dua) tahun.
  4. Laporan keuangan periode 2 (dua) tahun terakhir yang telah disahkan dalam rapat anggota tahunan (RAT).
  5. Khusus Unit Simpan Pinjam Koperasi dan Unit Jasa Keuangan Syariah, laporan keuangannya sudah dipisah dengan laporan usaha lainnya (otonom).
  6. Susunan Pengurus Koperasi yang dipilih dan disahkan oleh anggota pada rapat anggota tahunan (RAT).
  7. Foto copy hasil penilaian kesehatan Koperasi tahun buku terakhir dengan predikat  minimal “Cukup Sehat”.
  8. Foto copy NPWP lembaga Koperasi.
  9. Mempunyai  agunan  kredit  dari nilai taksiran harga umum (THU)  minimal 50 % dari plafond kredit, bagi Koperasi yang dinyatakan fisible oleh Bank Pelaksana (Bank Jatim) namun  kurang/tidak tersedia jaminan dapat mengajukan penjaminan kredit kepada PT. Jamkrida Jawa Timur.
  10. Foto copy identitas diri Pengurus Koperasi.
  11. Pas foto Pengurus Koperasi ukuran 3 x 4 cm masing-masing 2 (dua) lembar.

Jadwal Pelatihan Gratis UMKM Jawa Timur 2012



AGENDA PELATIHAN TAHUN 2012 DINAS KOPERASI DAN UMKM PROVINSI JAWA TIMUR

JADWAL SHORT COURSE PRODUK
  1. Kamis, 08 November 2012 : Seni Kerajinan Ukir Kaca
  2. Kamis, 22 November 2012 : Seni Kerajinan Daun Agel
  3. Kamis, 06 Desember 2012 : Pembuatan Kue Basah
  4. Kamis, 20 Desember 2012 : Seni Kerajinan Sablon
JADWAL SHORT COURSE MANAJERIAL
  1. Rabu, 14 November 2012 : Pengenalan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
  2. Rabu, 12 Desember 2012 : Membuat Rencana Pemasaran
JADWAL SHORT COURSE IT ENTERPRENEUR
  1. Kamis, 25 Oktober 2012 : Pembukuan Keuangan Otomatis dgn Excel
  2. Kamis, 08 November 2012 : Inventory Control Otomatis dgn Excel
  3. Kamis, 22 November 2012 : Membuat Web Statis dgn Artister dan dreamweaver
  4. Kamis, 06 Desember 2012 : Membuat Web Statis dgn Artister dan dreamweaver
Semua Pelatihan/Short Course ini tidak dipungut biaya / Gratissss!!!!!
Informasi Pendaftaran dan Pengisian Formulir :
Hubungi Klinik UMKM Dinas Koperasi & UMKM Prov. Jatim. Jl. Raya Bandara Juanda Surabaya, Telp (031) 8684025, atau pendaftaran secara online melalui via email : klinikkumkmjatim13@yahoo.co.id

(RIZ)
Sumber : http://www.diskopjatim.go.id 

Pemerintah Pusat Alokasikan 40 M Bagi Petani yang Gagal Panen

Pemerintah pusat  mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 Miliar kepada petani yang lahan pertaniannya mengalami puso atau gagal panen. Bantuan tersebut sebagai wujud implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2011 yang mengamanatkan perlunya bantuan biaya usaha tani kepada petani yang sawahnya mengalami puso. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pertanian, Dr. Rusman Heriawan saat acara Pencanangan Pemberian Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dan Gerakan Percepatan Tanam Padi Masa Tanam 2012/2013 di Kampung Jamblang, Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang, Selasa (30/10).

Menurut Wamentan, dengan program BP3 tersebut tiap petani yang lahannya terkena puso bisa memiliki modal awal untuk mengelola sawah serta membeli benih. “Kita minta dana ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan dipakai bukan untuk urusan di luar pertanian. Para petani diharapkan bisa panen pada masa rendeng berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Wamentan bahwa untuk tahap awal pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 4,1 Miliar kepada 75 kelompok tani di Kota Serang, Banten. Hal ini mengingat jumlah lahan persawahan di Banten yang mengalami gagal panen atau puso mencapai 10.899 hektare (ha) dalam kurun waktu tahun 2012 ini. Jumlah tersebut bahkan penyumbang terbesar dari angka puso nasional yang mencapai 57.169 ha. “Kita cukup prihatin puso yang terjadi di Banten terbesar di Indonesia,” katanya.

Berdasarkan data Distanak Banten, jumlah lahan persawahan yang mengalami puso tersebar di lima kabupaten/kota. Di Kabupaten Lebak lahan puso mencapai 2.566 ha, Kabupaten Pandeglang 4.078 ha, Kabupaten Serang 1.900 ha, Kabupaten Tangerang 1.169 ha, dan Kota Serang seluas 1.186 ha.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, faktor terbesar penyebab puso di Banten disebabkan adanya perubahan iklim dan bencana. “Perubahan iklim akhir-akhir ini yang tidak menentu berdampak pada produksi pertanian yang mempengaruhi ketersediaan pangan nasional. Faktor bencana alam seperti banjir dan kekeringan juga menj`di penyebab serta serangan organisme pengganggu tumbuhan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga mengatakan jika komoditas pertanian di Banten masih memerlukan perbaikan mulai dari teknologi hingga perbaikan kualitas petani, serta penanganan kelembagaan. “Ini yang masih perlu diperbaiki,” jelasnya. (RIZ)
Sumber : http://www.deptan.go.id

Senin, 19 November 2012

Tata Cara Memperoleh Informasi Publik


Tata cara memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KIP, dijabarkan dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bagan alur mekanisme permohonan dapat dilihat pada gambar berikut.

 







Jumat, 16 November 2012

PEMKAB BLITAR BANTU PENGOBATAN PENDERITA LEOKIMIA DAN GAGAL GINJAL

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim. Menurutnya karena keuangan APBD terbatas, pemerintah hanya bisa membantu pengobatan penderita gagal ginjal dan Leokimia untuk bulan Oktober dan November saja. Untuk keperluan cuci darah sebanyak 50 orang penderita gagal ginjal dianggarkan sekitar Rp. 700.000.000,-. Sementara untuk penderita leokimia masih dilakukan pendataan, terutama yang masuk kategori miskin. Saat disinggung untuk penanganan Tahun 2013, karena jumlah penerima SPM mengalami peningkatan, secara otomatis akan tercover dalam Jamkesmas atau Jamkesda. Sementara Sekda Kab. Blitar Palal Ali Santoso mengatakan pemerintah akan membantu penderita gagal ginjal dan leokimia, dengan memasukkan penderita gagal ginjal maupun leokimia yang masuk kategori warga miskin dalam jamkesda. Dimana saat ini masih proses di Dinas Kesehatan untuk diajukan ke Bupati.
Sumber : Humas Kab. Blitar

PEMKAB. BLITAR SIAPKAN ANGGARAN PENDAMPING JAMKESDA Rp. 8,5 M

Kepesertaan Jamkesda Tahun 2013 naik 14 ribu lebih jika di bandingkan Tahun 2012, dimana untuk Tahun 2012 peserta Jamkesda Kab. Blitar hanya 24.148 peserta sedangkan Tahun 2013 38.297 peserta. Keterangan ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim, menurutnya tambahan kuota ini terdiri dari warga miskin yang sebelumnya belum masuk program Jamkesda, peserta keluarga harapan, panti sosial, panti asuhan, lapas, rutan, gelandangan, orang miskin telantar pengemis, dan masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas. Sehingga Pemerintah sudah menyediakan anggaran sharing Rp. 8.500.000.000,-, Agar tepat sasaran lanjut Ahmad Tamim Pemerintah harus melakukan validasi data secara benar karena jika salah dan masih ada masyarakat yang belum di masukkan akan menjadi persolan di kemudian hari.  Nah, bagi warga kurang mampu di Kabupaten Blitar bersiap-siaplah.
Sumber : Humas Kab. Blitar

Selasa, 13 November 2012

Talkshow Obrolan Issue Publik Di TVRI

Surabaya WARA - KIM Waradesa bersama crew Telecenter Bumi Penataran,  Senin 22/10 mengikuti talkshow dalam program acara obrolan issue publik dengan tema "Pemanfaatan Informasi Untuk Kemakmuran Jawa Timur" kerjasama antara Kominfo Jawa Timur dengan TVRI Surabaya. Talkshow dipandu oleh host Drs. Suko Widodo, M.Si.
Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung dari studio TVRI Surabaya mulai pukul 18.00 – 19.00 WIB tersebut Kepala Kominfo Provinsi Jawa Timur menjelaskan tugas dan wewenang KIM dan Telecenter Jawa Timur. Selain itu dipaparkan juga data terkait kinerja Telecenter sejak dibentuk Kominfo Jawa Timur di tahun 2005 seperti yang telah dirilis pada informasi-informasi publik setiap tahunnya di berbagai daerah di Jawa Timur.
Kegiatan talkshow di TVRI dimaksudkan untuk mempermudah, mempercepat, dan memperluas pengenalan kegiatan KIM dan Telecenter kepada khalayak. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami latar belakang, tujuan, tugas dan fungsi KIM dan Telecenter, termasuk didalamnya prosedur dan mekanisme kerja lembaga. Khususnya hubungan KIM dan Telecenter dengan masyarakat berkaitan dengan informasi publik.



JUAL MADU


Dalam dunia kesehatan, madu merupakan salah satu bahan tradisional yang banyak digunakan sebagai campuran obat atau jamu. Hal ini mendorong masyarakat di desa Penataran untuk berlomba mengembangkan ternak madu. Salah satunya yang berada di desa Penataran. Peternakan madu ini terletak di Jl. Raya Penataran sebelah kiri jalan (bila kita dari arah Blitar). Peternakan lebah madu ini telah berdiri sejak lama. Dalam perkembangannya, usaha ini mengalami pasang surut. Pasang surut ini dikarenakan karena peternakan lebah madu juga dipengaruhi oleh musim. Hasil dari peternakan lebah madu ini, juga memproduksi madu yang pemasarannya tidak hanya ke Blitar. Tapi juga sampai daerah Kediri dan Tulungagung. Madu yang dihasilkan ada beberapa jenis. Madu dari pohon Randhu, Klengkeng, Kopi dll. Dari beberapa jenis madu tersebut, madu dari pohon klengkeng yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Madu yang diminati konsumen sebagian besar adalah madu yang sudah lama dipanen karena konsumen mempercayai bahwa semakin lama madu disimpan, maka khasiatnya bagi kesehatan akan semakin efektif.


Untuk pemesanan, hub :
Telecenter Bumi Penataran atau KIM Waradesa
Sdr. Rizal 
Telp. (0342) 4564100, 0812 3310 9798, 0856 5201 5060
email: rizal_penataran@yahoo.com

WARGA SUMBERASRI DALAM MEMPERINGATI HARI BUMI

              Sekitar seribu lebih peserta Jelajah Lereng Kelud tingkat Jawa Timur antusias mengikuti jelajah alam menyusuri pegunungan...